KABALITBANGKUMHAM : “SUKSES, GAGAL ADALAH PILIHAN SEMUA MEMERLUKAN ENERGI DALAM MELAKUKANNYA, LAKUKANLAH YANG TERBAIK”

KABALITBANGKUMHAM : “SUKSES, GAGAL ADALAH PILIHAN SEMUA MEMERLUKAN ENERGI DALAM MELAKUKANNYA, LAKUKANLAH YANG TERBAIK”

 

FGD IPK IKM 1FGD IPK IKM 2FGD IPK IKM 3FGD IPK IKM 4FGD IPK IKM 5FGD IPK IKM 6FGD IPK IKM 7FGD IPK IKM 8FGD IPK IKM 9FGD IPK IKM 10FGD IPK IKM 11

BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat siang ini (Rabu, 02/09/2020) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Verifikasi Hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Berbasis Elektronik menindaklanjuti surat dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Nomor : PPH.4-UM.01.01-526 tanggal 24 Agustus 2020. FGD ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat JL. Jakarta No 27 Lt.II Bandung dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Tim Pokja WBK/WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Bandung Raya dan melalui Virtual (Aplikasi Zoom) untuk Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat dan dipandu oleh Kepala Pusbangdatin Balitbang Hukum dan HAM Aman Riyadi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi menyampaikan “Perjuangan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat meraih Zona Integritas tidak berhenti sampai dengan WBK yang telah diraih 2019 yang lalu, tetapi kami akan berusaha mewujudkan WBBM di tahun 2020 ini serta mendorong seluruh Satuan Kerja di Jawa Barat bisa meraih Predikat WBK/WBBM di tahun mendatang. Kanwil Jabar telah melakukan pembenahan sarana prasarana dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang telah berbasis HAM dan berbasis teknologi (Aplikasi SIPELET)".

Disampaikan lebih lanjut, "Aplikasi SIPELET dibuat dalam upaya lebih memudahkan peningkatan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Feedback dari pengguna layanan merupakan salah satu faktor penting yang dibutuhkan organisasi untuk menemukan kelemahan apa saja yang terjadi pada proses penyelenggaraan pelayanan sehingga kita dapat menyusun strategi penanggulangan untuk memastikan pelayanan publik dapat terselenggara dengan bersih, akuntabel, dan tepat sasaran. Adapun media yang digunakan oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk melakukan kontrol atas pelayanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan dan peraturan yang berlaku adalah melalui Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Pelayanan (IKM) berbasis Elektronik yang terintegrasi dengan Sistem Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI. Di samping itu, hasil Survei IPK dan IKM berbasis Elektronik ini juga merupakan salah satu modal utama dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)". tutup Imam. 

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN/RB) Kamarudin memaparkan Kebijakan Survei Internal dalam Memetakan Layanan Publik Guna Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas. “Survei Internal memiliki manfaat mempermudah kita dan memfokuskan kita dalam memperbaiki letak kelemahan yang dimiliki. Kita ingin kedepan semakin bersih dan lebih mumpuni dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, selain itu publikasi yang objektif sangat diperlukan oleh masyarakat, ungkapkan fakta yang ada di lapangan sehingga masyarakat lebih percaya kepada kita. tutup Kamarudin.

Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Nugroho menyampaikan Peningkatan Layanan Publik Sebagai Bagian dari Proses Reformasi Birokrasi.  “Dalam menuju Tatanan Pemerintahan berkelas dunia, harus dipastikan Pelayanan Publik kita berjalan dengan Optimal. Ditekankan lebih lanjut, Selama proses evaluasi, Evaluator memantau pergerakan pengaduan masyarakat yang masuk serta berita viral di media sosial tentang unit kerja yang mengajukan ZI sebagai bahan pertimbangan. Selamat berjuang bagi kita semua semoga apa yang kita harapkan terwujud”.

Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Bidang Sosial Min Usihen menyampaikan “Survei Internal dilakukan sebagai tolak ukur menciptakan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari KKN. Pastikan orang-orang yang membaca survei mengerti dan didampingi oleh petugas sehingga apabila ada yang tidak dimengerti oleh pengguna layanan bisa dijelaskan lebih jauh. Jadikan hasil survei sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki pelayanan, lakukan secara berkala dan segera ditindaklanjuti”. 

Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Bidang Politik dan Keamanan Y. Ambeg Paramarta menyampaikan materi Inovasi Layanan Publik di Era New Normal.  Ambeg menekankan “Inovasi tidak harus dengan penggunaan Teknologi Informasi, bahkan dengan manual pun bisa dilakukan. Inovasi disini adalah adanya perubahan yang signifikan dari sistem menjadi lebih baik. Jelilah melihat situasi sekarang”. tutup Ambeg.

Mengakhiri kegiatan FGD ini, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menyampaikan “Keterlibatan Pimpinan sangat menentukan suatu keberhasilan dalam setiap diri terlahir jiwa seorang pemimpin yang mempunyai Visi, Action dan Bersemangat dalam mengerjakan segala pekerjaannya. Mari kita ikut andil dalam membagun Negara kita Indonesia tercinta. Kecepatan dalam memberikan izin adalah hal utama dalam Reformasi Birokrasi. Hakikat dari Layanan Prima adalah anda puas kita senang. Sukses dan Gagal adalah pilihan, tergantung dari niat kita. Lakukan segala pekerjaan dengan sebaik mungkin dan suka hati”. tutup Sri Puguh.



(red/foto : Humas).


Cetak   E-mail