INVENTARISASI POTENSI DESAIN INDUSTRI DI JABAR, KADIV YANKUM GANDENG AKADEMISI DAN DISPERINDAG

rapat inventarisasi KI 1

 

rapat inventarisasi KI 2

 

rapat inventarisasi KI 3

 

BANDUNG- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Heriyanto pimpin rapat koordinasi Inventarisasi Potensi Desain Industri di ruangan rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Senin (17/06/19).

Tampak hadir dalam rapat tersebut Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Rudy M Taufik dan seluruh staf JFU serta JFT yang ada di Bidang Pelayanan Hukum juga dihadiri oleh pejabat perwakilan Disperindag Provinsi Jabar serta para akademisi yakni dari STT Telkom Bandung, Itenas, ITB dan ADPI.

Potensi Desain Industri Jawa Barat yang terdaftar masih minim, maka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham melalui Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar mendorong untuk segera melakukan inventarisasi potensi desain industri tersebut

Mengawali pembicaraannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi dorongan agar perguruan tinggi dapat ikut serta untuk mendukung Kekayaan Intelektual.‘’Dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 Pasal 13 menyatakan bahwa perguruan tinggi dan lembaga litbang wajib mengusahakan pembentukan sentra Kekayaan Intelektual sesuai kapasitas dan kemampuannya. Karena Universitas merupakan pilar utama tumbuhnya inovasi-inovasi baru dalam pengembangan teknologi industri.’’Kata Heriyanto.

Ia menambahkan,’’Menurut UU No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri didefinisikan sebagai suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan dari padanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.’’

’Oleh karena itu, Kantor Wilayah merasa bahwa rapat koordinasi inventarisasi Desain Industri menjadi langkah awal yang baik untuk mengetahui hambatan serta kendala yang dihadapi universitas yang membuat masih minimnya pendaftaran Kekayaan Intelektual di Provinsi Jawa Barat, khususnya Desain Industri.’’Ungkap Heriyanto. (red/foto:56W)

 

Cetak