HASIL PEMERIKSAAN BPK TERHADAP LAPORAN KEUANGAN KEMENKUMHAM, KANWIL JABAR RAIH DUA PENGHARGAAN TERBAIK

180619 04

 

180619 01

 

180619 02

 

180619 05

 

JAKARTA-Bertempat di Gedung Graha Pengayoman jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018, Selasa (18/06).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Penasihat Menteri di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak dan Kepala Divisi Administrasi, Ceno Hersusetiokartiko serta para pemeriksa BPK serta diikuti oleh seluruh pejabat/pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia melalui media video conference di 33 Kanwil Kemenkumham diseluruh Indonesia.

Mengawali laporannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa ia sangat mengapresiasi kepada para Kepala Kantor Wilayah yang telah melaksanakan pengelolaan dan pelaporan keuangan terbaik, serta pemanfaatan teknologi informasi terbaik dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, dalam rangka meningkatkan kualitas SDM penyusun laporan keuangan, kami telah bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan. Telah kami undang 15 (lima belas) lulusan terbaik I, II, dan III untuk setiap angkatan.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada IAI yang telah bekerja sama selama 4 (empat) tahun terakhir dan menghasilkan 4 (empat) angkatan Sertifikasi Level-A dan 1 (satu) angkatan Sertifikasi Level-B." ucap Bambang.

Pada kesempatan yang sama, sebelum memberikan sambutsnnya Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham dan pejabat BPK RI memberikan sejumlah penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham yang berhasil mengelola dan menyusun laporan keuangan TA 2018 serta berhasil mengelola teknologi informasi.

Pantauan Humas Kanwil Kemenkumham Jabar di tempat acara, Kanwil Kemenkumham Jabar meraih 2 (dua) penghargaan, diantaranya terbaik ke-2 dalam Pengelolaan dan Penyusunan Laporan Keuangan TA 2018 serta meraih penghargaan terbaik ke-2 dalam Mengelola Teknologi Informasi TH 2019.

Dalam sambutannya Menkumham RI, Yasonna menyampaikan bahwa Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Kementerian/Lembaga dalam pengelolaan APBN sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Selanjutnya, proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan negara. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keyakinan atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan.

Kemudian Yasonna menuturkan,"Untuk dapat menghasilkan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang akuntabel dan berkualitas, perlu adanya Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola keuangan yang kompeten. Beberapa tahun lalu, SDM pengelola keuangan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM kami akui belum memadai, baik dalam hal kompetensi maupun jumlah. Dalam mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM melakukan upaya-upaya sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan yang profesional dan akuntabel melalui kerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berupa penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan Level-A dan Level-B. Untuk tahun 2019 ini, jumlah peserta yang mengikuti Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan mencapai 150 orang, yang merupakan penyusun laporan keuangan dari seluruh Unit Pusat dan Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM;
  2. Kami senantiasa berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan selaku pembina dalam pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara, baik secara langsung maupun dengan pemantauan dan pengendalian data pada aplikasi E-Rekon&LK;

3.Melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil berlatar belakang Sarjana Ekonomi atau Akuntansi sebanyak 778 orang pada tahun 2017 dan 208 orang pada tahun 2018 untuk ditempatkan di berbagai wilayah dan satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM;

4.Terus-menerus melakukan pembinaan penyusunan Laporan Keuangan pada Kantor Wilayah dan Unit Pusat, monitoring dan evaluasi kepada Satuan Kerja, dan Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Kantor Wilayah

sehingga Laporan Keuangan yang dihasilkan lebih berkualitas dan sesuai dengan kaidah Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.

"Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan Kementerian Hukum dan HAM sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dari lubuk hati terdalam atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM selama 4 (empat) tahun berturut-turut dalam kepemimpinan dan tanggung jawab saya, termasuk tahun 2018 ini. Kami akan terus dan selalu bekerja keras menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK RI dengan berupaya meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM secara berkelanjutan." tandas Yasonna.

Kemudian Agung Firman Sampurna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai salah satu lembaga negara yang tugas dan keberadaannya diatur di dalam Undang-undang Dasar 1945, BPK memiliki tugas konstitusional memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas pemeriksaannya BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK pada kali ini adalah pemeriksaan yang rutin dilaksankan setiap tahunnya yakni Pemeriksaan atas Laporan Keuangan. Pemeriksaan ini secara simultan dilaksankan bersamaan di seluruh Indonesia meliputi 542 Pemerintah Daerah, 86 Kementerian dan Lembaga serta Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan adalah memberikan opini. Opini adalah pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan oleh laporan keuangan. Kriteria dari pemberian opini tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan ada 4, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).

Sasaran pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2018 mencakup pengujian dan penilaian efektifitas SPI atas transaksi dan penyajian saldo akun, pengujian subtantif atas transaksi dari saldo akun yang disajikan dalam laporan keuangan, tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, dan penilaian kepatuhan atas peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan pendapatan, belanja, aset dan hutang serta penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

BPK dalam melakukan pemeriksaan ini telah menggunakan pendekatan risk based audit. Berdasarkan pendekatan tersebut pemeriksa telah melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun yang berdasarkan risk assessment dianggap beresiko tinggi yaitu akun-akun neraca seperti piutang, aset tetap, persediaan serta transaksi pendapatan dan belanja seperti Pendapatan Negara Bukan Pajak dan belanja modal.

 

180619 03

(red/foto: Humas Jabar)


Cetak   E-mail