GILIRAN BAPAS BOGOR YANG DIVERIFIKASI BERKAS LKE NYA OLEH KANWIL KUMHAM JABAR

GILIRAN BAPAS BOGOR YANG DIVERIFIKASI BERKAS LKE NYA OLEH KANWIL KUMHAM JABAR

130320 BapasBogor 3

BOGOR – Diterima langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Tim Verifikas Berkas LKE WBK Kanwil Kemenkumha Jawa Barat, hari ini (Jum’at, 13/03/2020) Tim Kanwil melaksanakan Penguatan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta melaksanakan verifikasi berkas data dukung LKE WBK Bapas Bogor.

Adalah Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga, Yana Rubiyana, dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Erwin Wiryawan, beserta Tim Verifikasi yang berkesempatan memberikan penguatan dan melaksanakan verifikasi berkas data dukung LKE WBK di Bapas Bogor ini.

Yana Rubiyana memberikan pengerahan setelah dibuka oleh Kabapas Bogor, disampaikan oleh Yana bahwa, Tujuan kedatangan Tim Kanwil adalah untuk pemeriksaan data dukung LKE WBK ke Bapas Bogor yang berdasarkan laporan terakhir belum lengkap dokumen unggahnya pada website e-RB. UPT lain pun yang sudah 100%, masih ada beberapa dokumen yang belum sesuai.

Oleh karenanya, kami kesini selain untuk memeriksa ketersediaan dokumen, juga untuk memeriksa kesesuaian dokumen, terutama pada dokumen fisik. Harapan kami, saat pemeriksaan oleh TPI (Tim Penilai Internal) akan sudah lengkap dan sesuai untuk komponen pengungkit WBK nya.” Ungkap Yana.

Setelah melalui pemeriksaan berkas diadakan evaluasi terhadap hasil verifikasi, Pada Evaluasi Erwin menyampaikan bahwa, “Terkait kelengkapan data dukung, harap diingat bahwa 100% bukan berarti tepat/sesuai, namun hanya berarti dokumen yang diperlukan sudah ada. Kemudian untuk usulan satuan kerja WBK, yang diperlukan pertama hasil survei IPK dan IKM yang mana untuk Bapas Bogor, berdasarkan hasil survei sudah memenuhi syarat”.

Kemudian untuk komponen pengungkit, khususnya untuk bidang SDM dan Pengawasan, sejatinya adalah kegiatan yang dilakukan sehari-hari namun memang jarang didokumentasikan. Dan dengan adanya WBK ini, kita dituntut untuk mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilakukan tersebut. Ketua Tim Pokja WBK harus menjadi yang paling memahami terkait ZI ini karena WBK ini sudah menjadi Resolusi Pemasyaraktan, sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.” Pungkas Erwin.

130320 BapasBogor 3

130320 BapasBogor 3

(red/foto: Kemenkumham Jabar)


Cetak   E-mail