Eksistensi Sistem Juri dalam Sistem Peradilan Pidana Amerika Serikat

Di Amerika Serikat setiap orang yang dituduh melakukan kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara selama lebih dari enam bulan memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan pengadilan oleh juri. Juri di beberapa negara bagian dipilih melalui pendaftaran. Sebuah formulir dikirim ke juri calon untuk melakukan pra-kualifikasi dengan meminta calon untuk menjawab pertanyaan tentang kewarganegaraan, kemampuan penyandang cacat, pemahaman bahasa Inggris, dan apakah mereka memiliki kondisi atau alasan untuk mereka menjadi anggota juri. Jika mereka dianggap memenuhi syarat, panggilan akan dikeluarkan.

Di Amerika Serikat, dapat dipahami bahwa Juri biasanya mempertimbangkan bukti dan kesaksian untuk menentukan pertanyaan-pertanyaan tentang fakta, sedangkan hakim biasanya aturan pada pertanyaan-pertanyaan hukum.Ada banyak perdebatan tentang keuntungan dan kerugian dari sistem juri, kompetensi atau ketiadaan dari juri sebagai fakta-finders, dan keseragaman atau ketidakteraturan keadilan yang mereka kelola. Sebagai fakta-penemu, juri diharapkan memenuhi peran sebagai pendetektor kebohongan.

Mengikuti tradisi Inggris, juri AS biasanya terdiri dari 12 juri, dan putusan juri diharapkanuntuk mencapai mufakat. Namun, di banyak yurisdiksi, jumlah juri seringkali direduksi menjadi jumlah yang lebih kecil (seperti lima atau enam) berdasarkan ketentuan legislatif. Beberapa yurisdiksi juga mengizinkan vonis harus diputuskan meskipun terdapat perbedaan pendapat satu, dua, atau tiga juri.Selama persidangan, pengacara menentang sisi pertanyaan saksi yang dipanggil untuk memberikan bukti. Para pengacara juga membuat pembukaan dan penutupan pernyataan kepada juri.Pada akhirnya, hakim membuat pernyataan akhir kepada juri.

Menurut hukum Amerika, seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah. Juri tidak harus benar-benar yakin bahwa orang tersebut tidak bersalah. Mereka hanya perlu memiliki pertanyaan yang wajar dalam pikiran mereka. Kecuali mereka yakin bahwa orang tersebut bersalah seperti yang dituduhkan, mereka harus menemukan tersangka tidak bersalah.Juri bertemu secara pribadi untuk mencapai penghakiman. Kebanyakan negara bagian mewajibkan semua anggota juri dalam kasus kriminal untuk menyepakati putusan tersebut.

Ada kritik dari sistem juri Amerika. Beberapa melibatkan isu-isu yang memisahkan warga negara Amerika pada umumnya. Salah satu isu tersebut adalah ras. Contoh yang sering digunakan adalah kasus O.J. Simpson, aktor dan mantan pemain sepak bola. Simpson adalah warga negara berkulit hitam. Dia didakwa di Los Angeles dengan pembunuhan mantan istrinya dan seorang teman laki-lakinya, warga negara berkulit putih.Pada 1995, seorang juri Afrika Amerika memutuskan O.J. Simpson tidak bersalah atas tuduhan kriminal. Kemudian, juri yang berkulit putih memutuskan melawan dia dalam perkara perdata agar dapat dibawa ke keluarga korban. Juri memerintahkan dia untuk membayar jutaan dolar dalam kerusakan.Penelitian dalam opini publik menemukan bahwa kebanyakan orang Amerika berkulit putih percaya bahwa juri berkulit hitamtersebut membebaskan orang yang bersalah. Sedangkan kebanyakan orang Amerika berkulit hitam percaya bahwa juri berkulit putihtersebut menghukum orang yang tak bersalah.

Secara umum proses persidangan dalam Sistem Peradilan Pidana di Amerika Serikat ini terdiri dari beberapa pihak, yakni Hakim, Penuntut Umum, Pengacara, Terdakwa, Korban, Saksi, dan Juri. Peran masing-masing pihak dalam persidangan, secara singkat :
1) Hakim yang membuka dan menjelaskan jalannya persidangan;
2) Penuntut umum menerangkan pada para juri mengenai kasus yang terjadi dengan maksud untuk mempengaruhi bahwa terdakwa adalah pihak yang bersalah;
3) Pengacara menerangkan pada juri bahwa terdakwa tidak bersalah;
4) Proses pembuktian, dengan mendatangkan beberapa orang saksi termasuk dapat mendengarkan keterangan terdakwa. Namun, dalam sistem peradilan pidana di Amerika Serikat, dimungkinkan untuk terdakwa tidak memberikan keterangan dalam persidangan;
5) Juri memberikan keputusan bersalah atau tidaknya terdakwa dalam suatu kesimpulan singkat. Dalam Sistem Juri tersebut, juri tidak diperkenankan memberikan pertanyaan pada terdakwa, saksi ataupun korban. Juri hanya diberikan kesempatan untuk memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak. Apabila Juri tidak dapat memutuskan terdakwa bersalah atau tidak, maka Juri akan dikumpulkan dalam suatu ruangan untuk memutuskan hal tersebut dengan suara bulat.;
6) Hakim memutuskan beratnya hukuman bagi terdakwa;

Bahwa Sistem Juri mempunyai kelebihan dibanding dengan sistem peradilan pidana yang dilaksanakan di Indonesia, di mana sistem ini lebih mengutamakan pada masyarakat sebagai unsur sosial yang berdaulat, serta membatasi kekuasaan pemerintahan yang dijalankan oleh Hakim dan Penuntut Umum. Adagium yang sudah dianut Amerika Serikat selama bertahun-tahun adalah "lebih baik membebaskan 10 orang yang bersalah daripada menahan 1 orang yang tidak bersalah." Kedua dasar inilah yang menjadi landasan Amerika Serikat menganut Sistem Juri.

Pembahasan tersebut bersumber dari kegiatan Speaker Program "Comparison Between the U.S. and Indonesia Criminal Justice System", yang merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga American Corners, yakni lembaga kerja sama antara Kedutaan Besar Amerika Serikat dan beberapa Universitas besar di Indonesia. Lembaga ini menyediakan akses untuk penyediaan informasi yang akurat dan tepat mengenai perkembangan politik, ekonomi, budaya, pendidikan dan kehidupan sosial di Amerika Serikat dalam suatu koleksi buku, majalah dan jurnal, CD-ROMs, DVDs dan akses internet, serta database online.

Kegiatan ini diisi oleh Pembicara yang berasal dari Amerika Serikat, Steven Kessler, seorang petugas Kementerian Kehakiman Amerika Serikat, yang bertugas di Jakarta sebagai Penasihat Hukum di Kedutaan Besar Amerika Serikat. Pembicara pernah menjabat sebagai penuntut umum di New York selama 20 tahun.

Dalam kegiatan tersebut Pembicara menerangkan pula bahwa tidak menutup kemungkinan Juri akan sangat dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan dan faktor psikologis lainnya, serta memang tidak dipungkiri dalam beberapa kasus terjadi kesalahan Juri dalam memutuskan bersalah atau tidaknya terdakwa. Seperti dalam kasus O.J. Simpson di atas.

Peserta dalam kegiatan ini pun memberikan tanggapan, mengapa Indonesia tidak menggunakan Sistem Juri karena berdasarkan sistem hukumnya, walaupun sudah terjadi asosiasi dengan Sistem Hukum Common Law, Sistem Hukum Indonesia masih bernuansa Civil Law, di mana kepastian hukum yang diutamakan, yakni apa yang tertulis di dalam suatu peraturan perundang-undangan. Berbeda dengan Sistem Hukum di Amerika Serikat yang lebih mengutamakan keadilan, yakni rasa keadilan yang hidup di masyarakat dalam suatu waktu tertentu, Hakim sendiri hanya menjalankan apa yang telah diputuskan oleh Juri, yakni dalam lamanya masa tahanan. Di sisi lain, kondisi masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa akan sangat mempengaruhi susunan Juri dalam proses persidangan. Di sisi lain ada anggapan bahwa sekalipun Amerika Serikat menerapkan Sistem Juri dengan berbagai kelebihannya, tetap saja dalam kenyataannya angka kejahatan di Amerika Serikat adalah yang tertinggi.

Dalam acara tersebut dapat disimpulkan bahwa Sistem Juri yang diterapkan di Amerika Serikat memiliki kelebihan tersendiri dari Sistem Hukum yang diterapkan di Indonesia, yakni lebih mengutamakan kedaulatan masyarakat (civil society) dalam pelaksanaan hukum pidananya serta membatasi tindak kesewenang-wenangan yang dapat dilakukan oleh Pihak Kepolisian, Penuntut Umum, ataupun Hakim di proses peradilan Amerika Serikat. (Nevrina Hastuti)

 


Cetak   E-mail