DPRD PROV. JABAR SIAP BERSINERGI DENGAN KANWIL KEMENKUMHAM JABAR WUJUDKAN PRODUK HUKUM BERKUALITAS

DPRD PROV. JABAR SIAP BERSINERGI DENGAN KANWIL KEMENKUMHAM JABAR WUJUDKAN PRODUK HUKUM BERKUALITAS

Audiensi DPRD 1Audiensi DPRD 2Audiensi DPRD 3Audiensi DPRD 4Audiensi DPRD 5

BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak bersama rombongan bertolak dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, Jumat, (21/02/2020). Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak pada kesempatan ini didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki Kepala Divisi Pemasyarakatan Abdul Aris, Serta JFT Madya Penyusun Perancang Perundang-undangan Madya, Harun Surya, kedatangan rombongan disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan UU No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 12. Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa Harmonisasi Peraturan Daerah yang berasal dari Kepala Daerah harus diharmonisasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terutama oleh Tenaga Penyusun Perancang Perundang-undangan, dengan kata lain, Kementerian Hukum dan HAM menjadi Leading Sector dalam Harmonisasi Peraturan Daerah.

Liberti Sitinjak menjelaskan tujuan Kehadiran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat “Kami bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sampai dengan tanggal 20 Februari 2020 ini akan melaksanakan Road Show dalam rangka mensosialisasikan UU No.15 Tahun 2019, karena pada tanggal 27 Februari nanti seluruh Kepala Daerah, Ketua DPRD dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan dikumpulkan untuk mendapatkan arahan Keynote Speaker dari Menkumham Yasonna H. Laoly dan Mendagri Tito Karnavian, Dirjen Perundang-undangan, Kepala BPHN, Dirjen HAM di Bandung serta Kami mengharapkan Kehadiran Ketua DPRD Prov. Jawa Barat." jelasnya.

Sitinjak menambahkan, "Kehadiran kami disini adalah mewakili Menkumham dan sebagai Instansi vertikal di daerah yang salah satu tugasnya untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan segala permasalahan terutama dalam proses pembentukan hukum daerah. Kedepan kita akan lebih intens untuk saling berkoordinasi untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas". tambahnya.

"Hal tersebut perlu dilakukan, karena dibutuhkan sebuah sinergitas dan kolaborasi yang baik antara pemerintah atau Government to Government (G to G)" sambungnya. Mendengar penjelasan tersebut, Ineu sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas kehadiran Kakanwil dan akan berusaha untuk hadir dalam acara hari Kamis tersebut tanpa diwakilkan.“ Saya sangat berterima kasih atas undangan dan penjelasannya. Saya akan mengusahakan, Ketua DPRD Prov. Jawa Barat turut menghadiri undangan bapak.“ ungkap Ineu.

(red/foto : Humas).


Cetak   E-mail