DIRJEN HAM (MUALIMIN): "GENERASI MILENIAL HARUS BIJAK BEREKSPRESI"

091219 SeminarUnpad 6

BANDUNG - Dalam rangka Seminar Nasional 2019 dengan Tema "Paradigma Generasi Milenial dan Perlindungan Hak Dalam Era Digital" Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bersama Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran menyelenggarakan Seminar Nasional Ini dengan 4 Pembicara, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi, Founder Invesproperty, Basytyan K. Pratama, dan Akademisi Hukum Teknologi Informas,  Danrivanto, langsung dari Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, hari ini (Senin, 09/12/2019).

Adanya seminar ini merupakan permintaan khusus dari Kemenkumham disampaikan oleh Dirjen HAM, Mualimin, yang mewakili Menkumham menjadi pembicara utama atau Keynote Speaker, Dirjen HAM memberikan pemaparan dengan tema lanjutan "Paradigma Indonesia Maju Terhadap Perlindungan Hak Dalam Era Digital" menyampaikan bahwa, "Generasi milenial perlu terus menerus diberikan informasi bahwa adanya teknologi merupakan suatu kemudahan tetapi tetap tidak bisa terlapas dengan konstitusi yang mengatur tentang hak asasi sehingga bentuk dari kemajuan teknologi meningkatkan kebebasan tetapi tetap kebebasan yang bertanggung jawab, Kemenkumham selalu memberikan pembinaan dan sosialisasi khususnya kepada mahasiswa dalam memanfaatkan gadget harus ber hati-hati dan bijak dalam membagikan maupun meneruskan sebuah informasi, memang di era milenial ini kebebasan penyeberan informasi sangat sulit untuk terbendung tetapi tetap sebagai warga negara yg taat hukum perlu membatasi arti kebebasan tersebut dimana dalam melaksanakan hak asasi kita tidak boleh sampai menyinggung atau menganggu hak asasi orang lain".

Dirjen HAM menutup pemaparan nya dengan berpesan, "Sekali lagi saya berpesan untuk generasi milenial harus smart dan pintar-pintar didalam menyampaikan dan memanfaatkan kebebasan informasi juga bijak dalam memanfaatkan kebebasan penyebaran informasi saat ini, harus dipahami bahwa setiap segala sesuatu bentuk bebas berekspresi yg kalian lakukan dapat berimbas kepada kebebasan atau hak dari orang lain juga sehingga jangan sampai berbenturan dengan hukum yang mengatur tentang hak asasi, kemudian mengingat di kemenkumham terdapat data bahwa hampir 60% pelanggaran hukum yg terjadi adalah kasus narkoba maka daru itu saya mengingatkan agar kalian menjauhi narkoba karena penggunaan narkoba merupakan pelanggaran hak asasi terhadap diri sendiri maka jadilah generasi milenial yang smart dan bijak dalam bertindak." Tutup Mualimin.

Setelah pemaparan seminar dilanjutkan dengan dua Pembicara lainnya, diadakan prosesi tanya jawab seputar tema Seminar Nasional 2019 ini antara seluruh Peserta Seminar dengan ketiga Narasumber, tanya jawab berjalan dengan interaktif dengan jawaban yang jelas dari seluruh Narasumber. Terakhir di lakukan ceremony simbolis melalui pemberian Plakat dari perwakilan Universitas Pasundan kepada seluruh Narasumber yang dalam hal ini untuk Kemenkumham diwakili Direktur Jenderal HAM, yang kemudian ditutup dengan foto bersama Peserta dan Narasumber.

091219 SeminarUnpad 6

091219 SeminarUnpad 6

091219 SeminarUnpad 6

091219 SeminarUnpad 6

091219 SeminarUnpad 6

(red/foto: Humas)

Cetak