DIREKTORAT PIDANA DITJEN AHU DAN KANWIL JABAR GELAR LOKAKARYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA

lokakarya perpu narkoba 1

 

lokakarya perpu narkoba 2

 

lokakarya perpu narkoba 3

 

lokakarya perpu narkoba 4

 

lokakarya perpu narkoba 5

 

Bandung- Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pagi ini (11/04) menyelenggarakan Lokakarya Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika dari Perspektif Hukum Pidana di Hotel Mercure Bandung City Center, Jl. Lengkong Besar Bandung.

Di hadapan 62 orang peserta yang terdiri dari  Pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Petugas Lembaga Pemasyarakatan, Petugas Kantor Imigrasi,  BNNP Jabar, Akademisi Fakultas Hukum dari  Universitas Padjajaran, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Kristen Maranatha dan Universitas Islam Indonesia Sunan Gunung Jati, Kasubdit Pelayanan Hukum Pidana dan Grasi Ditjen AHU, Maftuh selaku Ketua Penyelenggara Acara menjelaskan tujuan dari lokakarya ini adalah memperoleh formulasi baru dalam menanggulangi tindak pidana narkotika dari perspektif hukum pidana.

Lebih lanjut mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak yang sedang memberi penguatan petugas di wilayah Ciayumajakuning, Hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna dengan membacakan Keynotes Speech Kakanwil.

Ahmad Kapi Sutisna menyampaikan di dalam keynotes speechnya “Narkotika sudah meresahkan masyarakat kita di Indonesia karena efek dari benda ini bila dikonsumsi secara salah dan berlebihan oleh penggunanya maka akan berakibat fatal, bisa juga mengakibatkan kematian bagi para penggunanya. Dampak negatif selain kematian, narkotika akan merusak sistem saraf bagi para penggunanya sehingga tidak  jarang para pecandu sering terganggu sistem sarafnya.  Namun dengan ancaman yang akan dirasakan oleh pecandu narkotika, para  pecandu kebanyakan tidak menghiraukan hal tersebut yang akan membahayakan keselamatan hidupnya”.

“Yang lebih parah lagi kasus pecandu narkotika dari kalangan remaja pun sudah ada. Hal tersebut menjadi kekhawatiran para orang tua, guru dan pihak lainnya, mereka khawatir dengan hal tersebut karena jika para penerus bangsa ini kebanyakan para  pecandu narkotika maka masa depan bangsa ini akan suram. Maka dari itu perlu adanya sosialisasi yang benar mengenai narkotika dan upaya pencegahan pengguna narkotika yang efektif agar hal tersebut tidak merajalela. Harapan saya lokakarya ini dapat menghasilkan suatu rumusan untuk pembenahan penanganan Tindak Pidana Narkotika di masa mendatang”. Tandas Ahmad Kapi Sutisna menutup keynote speech dan selanjutnya membuka lokakarya.

Sebagai narasumber dalam Lokakarya adalah Kabag. BIN Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, AKBP Mulyadi, dan Penyidik Madya Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat AKBP Teguh Purwanto dengan moderator Kasubbag. Humas, RB dan TI, Yayan Achmad Sufyani. (red/foto : zie/toh)


Cetak   E-mail