DISEMINASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM UNTUK MASYARAKAT SUMEDANG

Diseminasi Sumedang 4

SUMEDANG – Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan diseminasi kepada 30 Organisasi Perangkat (OPD) yang berlangsung di ruang rapat Cakrabuana, kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang (Jumat, 09/04/2021).

Dihadiri oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3HAM) Dani Kusmawan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Dadang Rismanto, serta para staf Bidang Hukum.

Diseminasi Sumedang 4

Kegiatan Diseminasi ini dibuka oleh ketua panitia Dadang Rismanto dan dilanjutkan pemaparan dari narasumber Bagian Hukum Pemkab Sumedang Agus Suyaman dan Kepala Subbidang P3HAM Dani Kusmawan. Adapun materi materi yang disampaikan oleh para narasumber adalah mengenai seputar Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sumedang dan pelayanan publik berbasis HAM.

(Red/foto: Divisi Yankum)

Diseminasi Sumedang 4

Diseminasi Sumedang 4


Cetak   E-mail