DARI YANKOMAS KE PENGADUAN PELANGGARAN HAM

KANWIL YANKOMAS 4

 

KANWIL YANKOMAS 4

 

KANWIL YANKOMAS 4

  

Bandung - Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Friedrich Naumann Stiftung Indonesia pagi ini menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penggunaan Aplikasi SIMAS HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, kamis (25/04).

Mengambil tempat di Ruang Rapat Kakanwil, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Ditjen HAM, Johno Supriyanto membuka FGD dengan mengapresiasi antusiasme dari para peserta yang hadir dan menyampaikan harapannya “Kedepan Pelayanan Komunikasi Masyarakat akan lebih menitikberatkan pada Pengaduan Pelanggaran HAM sehingga pelayanan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat menjadi lebih baik dari sebelumnya”.   

Mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yang melaksanakan dinas luar ke Kota Cirebon, Kepala Bidang HAM, Hasbullah dan Kasubdit Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Ham, Dani Kusmawan, hadir menjadi moderator dalam FGD yang turut diikuti oleh 27 orang perwakilan dari Pemerintah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat, serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se Bandung Raya.

Kasubdit HAM Ditjen HAM, Hardiati, "Dari sisi HAM kita sudah menyatakan untuk menerapkan 10 janji dalam ratifikasi HAM di Konvensi HAM Internasional. Pelaksanaan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia seharusnya lebih kepada Pertimbangan Kemanusiaan dan Kesejahteraan Masyarakat daripada kepentingan dari golongan tertentu”.

Kepala Bidang HAM, Hasbullah menyampaikan "Layanan Publik berbasis HAM saat ini sudah ada di 9 UPT PAS dan Imigrasi di wilayah Jawa Barat, salah satu kriteria penerapannya adalah Layanan Publik bagi Disabilitas dan sudah diterapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seperti jalur khusus Disabilitas, Kamar Mandi untuk Disabilitas, ruang laktasi dan ruang bermain anak".

Lebih lanjut dalam FGD ini 3 Topik yang menjadi pembahasan utama yakni pelanggaran HAM, Pelayanan Komunikasi Masyarakat, serta Sistem Informasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (SIMAS) HAM.

KANWIL YANKOMAS 4

 

KANWIL YANKOMAS 4

(red/foto : ZIE/TOH)

Cetak