Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Monev Aksi HAM dan KKPHAM

Artboard 1

Tasikmalaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) AKSI HAM dan KKPHAM bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di ruang Kepala Bagian Hukum Pemkab. Tasikmalaya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memonitoring pelaksanaan kegiatan Aksi HAM dan KKPHAM pada tahun 2022 (Kamis, 02/02/2023).

Kepala Subbidang P3HAM Dani Kusmawan dan pegawai Kanwil Jabar Ade Mutiara melaksanakan kegiatan Monev yang bertujuan untuk memberikan motivasi dan mendorong supaya Kabupaten atau Kota di wilayah jawa Barat melaksanakan kegiatan yang dimaksud sesuai dengan Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang Aksi Ham dan Permenkum No 22 tahun 2021 tentang KKPHAM.

Beberapa permasalahan yang ditemui dalam Monev ini adalah masih adanya OPD yang belum paham tentang arti penting tentang Aksi HAM dan mengangap bahwa kegiatan yang dimaksud tidak begitu penting. Selain itu juga didapat pelaksanaan data dukung tentang KKPHAM masih kurang lengkap di dalam pelaporan persyaratan KKPHAM sehingga mengakibatkan tidak masuk ke dalam penilaian KKPHAM yang biasa dilakukan tiap tanggal 10 Desember pada tiap tahunnya.

Kedepannya diharapkan agar Kab. Tasikmalaya memohon bimbingan serta arahan kepada Kanwil Kemenkumham Jabar terkait tatacara pemenuhan persyaratan KKPHAM, dan Kanwil Jabar juga akan melakukan dan mengupayakan pelaksanaan Rakor Aksi HAM dan KKPHAM yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari guna mewujudkan keinginan dari Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk masuk kedalam KKPHAM.

(Red/foto: Bidang HAM)

Artboard 2

Cetak