BAHAS IPK DAN IKM, KANWIL KUMHAM JABAR TERIMA KUNJUNGAN DARI BALITBANGKUMHAM

BAHAS IPK DAN IKM, KANWIL KUMHAM JABAR TERIMA KUNJUNGAN DARI BALITBANGKUMHAM

140220 RapatBalitbang 5

BANDUNG - Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, melalui Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Aman Riyadi, mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam rangka melaksanakan sosialisasi terkait IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

Dalam hal ini bagi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat adalah mempertahankan WBK dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dikarenakan Kanwil Jawa Barat sebagai satu-satu nya Kanwil di Kemenkumham yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), hari ini (Jum'at, 14/02/2020) di ruangan Rapat Kepala Kantor Wilayah, Jl. Jakarta No.27 Bandung.

Dikarenakan Kakanwil dan Pimpinan Tinggi Pratama berhalangan hadir karena melaksanakan Audiensi dengan Kepala Daerah, Adalah Pejabat Administratur dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang menerima sosialisasi terkait pencanangan WBBM dari Balitbangkumham Kemenkumham RI ini, disampaikan pada kesempatan kali ini review terkait 8 area perubahan yang menjadi parameter penilaian pemberian predikat WBBM sama seperti WBK.

Dalam kesempatan ini Aman Riyadi menyampaikan bahwa, “Dari komponen pengungkit WBK/WBBM dinilai persentase antara lain; Manajemen Perubahan (8%), Penataan Tatalaksana (7%), Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (10%), Penguatan Akuntabilitas Kinerja (10%), Penguatan Pengawasan (15%), Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (10%), sedangkan untuk Unsur Indikator Komponen Hasil : Terwujudnya Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN (20%), dan Terjadinya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat (20%)”.

Tolak ukur Pembangunan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) itu adalah pelayanan masyarakat puas, namun jika WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) itu adalah pelayanan prima, percepatan pelayanan yang tadinya hitungan hari berubah menjadi hitungan menit, tidak selalu melalui aplikasi untuk inovasi nya, namun bisa juga dari kinerja pelayanan kepada masyarakat yang di tingkatkan,” Ungkap Aman Riyadi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat paling tinggi persentase nya karena pemahaman role model yang menjadi leader akan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) ini tidak hanya di pahami oleh leader (Kepala Kantor Wilayah) itu sendiri, namun seluruh nya memahami WBK dan WBBM.” Tambahnya.

Tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat adalah melakukan pembinaan, dan pendampingan kepada seluruh Satuan Kerja yang di bawahi  terkait hasil survei IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) tersebut dan mempunyai peran melakukan identifikasi awal Satuan Kerja mana saja yang berpotensi untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani), untuk nantinya diusulkan Sekretariat Jendral oleh Kantor Wilayah.” Tutup Aman Riyadi.

140220 RapatBalitbang 5

140220 RapatBalitbang 5

140220 RapatBalitbang 5

140220 RapatBalitbang 5

(red/foto: Humas)

Cetak