AWASI ORANG ASING DI KOTA BANDUNG DAN CIMAHI, KAKANWIL KUMHAM JABAR BENTUK TIMPORA

kanwil timporabandungcimahi 0 

BANDUNG- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Bandung dan Kota Cimahi menggelar sosialisasi pengawasan orang asing.

Timpora yang terdiri dari unsur forkopimda yakni unsur pemerintah Kota dan kecamatan Bandung, pemerintah Kota Cimahi, Kepolisian,TNI dan Kementerian/Lembaga terkait tersebut dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak dengan disaksikan oleh Walikota Bandung, Oded Danial serta didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Ari Budijanto dan Kepala Kantor Imigrasi TPI klas I Bandung, Uray Avian serta dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto serta Kepala Divisi Administrasi, Ceno Hersusetiokartiko serta para pejabat administrator dan JFT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang bertempat di Hotel Garden Permata Hotel jalan Lemah Neundeut Sukajadi Bandung, Kamis (21/3/19).

Dalam laporannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung,Uray Avian menyampaikan bahwa pembentukan Timpora tingkat Kota dan Kecamatan ini dilakukan atas dasar Pasal 69 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta kegiatan sosialisasi pengawasan orang asing ini diikuti 134 peserta.

Adapun tujuan dari pembentukan Timpora tingkat kecamatan adalah untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta sinergitas antara instansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya masing-masing. "Kita bisa saling bekerja sama dan bersinergi untuk mengawasi kegiatan orang asing di wilayah Kota Bandung dan Cimahi," katanya.

Kemudian dalam sambutannya, Walikota Bandung Oded Danial mengungkapkan bahwa ia sangat mengapresiasi atas dibentuknya Timpora oleh Kantor Imigrasi klas I TPI Bandung jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini, ia menuturkan, "Seperti yang kita ketahui bersama, diera globalisasi ini banyak pembangunan gedung-gedung serta pemanfaatan tenaga orang asing dan investor-investor, seperti halnya di kota Bandung ini akan ada pembangunan jalur kereta cepat yang pastinya banyak menggunakan tenaga-tenaga ahli orang asing.
Tahun ini merupakan tahun pesta demokrasi bagi bangsa Indonesia dimana situasi politik di dalam negeri saat ini memerlukan peran serta kita sebagai aparatur negara dan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Saya sangat mengapresiasi terhadap respon yang telah dibentuknya TIMPORA oleh Kemenkumham kususnya Kantor Imigrasi di wilayah Kota Bandung dan Kota Cimahi. Untuk itu saya berharap semoga sinergitas kinerja dalam penegakan hukum terhadap pengawasan orang asing ini dapat terus terjalin dengan baik." Tutur Mang Oded (sapaan akrab Walikota Bandung)

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak menambahkan, pembentukan Timpora untuk memberikan rasa aman, baik terhadap keberadaan warga negara asing itu sendiri, maupun masyarakat.

"Tugas Timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan instansi terkait dalam hal keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya masing-masing," ucapnya

Menurutnya, keberadaan Orang Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak bukan hanya instansi tertentu saja tapi merupakan tugas kita bersama. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan Orang Asing yang saat ini diwadahi dalam TIMPORA di tingkat Kabupaten dan Kecamatan mutlak dilakukan.

"Kita memahami bersama bahwa posisi Indonesia yang sangat strategis menjadikan Indonesia tempat tujuan maupun transit bagi lalu lintas orang serta barang. Selain memberikan dampak positif, sangat potensial keberadaan lalu lintas orang khususnya Warga Negara Asing dapat diboncengi oleh kepentingan lain yang tidak bertanggung jawab seperti misalnya maraknya perdagangan manusia (human trafficking),penyelundupan manusia (people smugling), lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bermuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara." ungkap Sitinjak.

Sitinjak berharap, "Dengan dibentuk dan dikukuhkannya Timpora ini semoga kita dapat berkolaborasi dan menyamakan persepsi dalam bekerjasama untuk berkinerja mengawasi orang asing. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Imigrasi harus dapat membantu bagaimana pemerintah daerah di dalam membantu fungsi-fungsi pemerintahan di daerah khususnya Kota Bandung dan Cimahi, untuk itu sekali lagi kepada seluruh peserta Mari kita memanfaatkan momen ini di dalam rangka menyatukan persepsi dalam melakukan pengawasan orang asing yang ada di kota Bandung dan di Cimahi. Kami pikir itu yang bisa kami sampaikan sekali lagi Mari kita saling bertukar informasi untuk bisa mengoptimalkan pengawasan orang asing ini." Tandas Sitinjak.

 kanwil timporabandungcimahi 1kanwil timporabandungcimahi 2kanwil timporabandungcimahi 3kanwil timporabandungcimahi 4kanwil timporabandungcimahi 5

(red/foto:56W/rbt)


Cetak   E-mail