ASDEP KEMENPAN KUNJUNGI KANIM CIANJUR DIDAMPINGI KADIVIM (HERU TJONDRO) DALAM RANGKA EVALUASI SUSUNAN ORTA KANIM CIANJUR

ASDEP KEMENPAN KUNJUNGI KANIM CIANJUR DIDAMPINGI KADIVIM (HERU TJONDRO) DALAM RANGKA EVALUASI SUSUNAN ORTA KANIM CIANJUR

websiteArtboard 2

CIANJUR – Hari ini (Selasa, 21/09/2021) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, memimpin pendampingan kunjungan kedatangan tim dari unsur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Bagian Program Pelaporan Direktorat Jenderal dalam rangka Kegiatan Evaluasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur. Tim disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Denny Irawan.

Kegiatan yang di laksanakan oleh Asisten Deputi Assesment dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik Hukum dan Keamanan dan Pemerintah Daerah, Nanik Murwati, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi, Dadan Gunawan, Plh. Kepala Bagian Kelembagaan, Sunu Tedy Maranto, dengan tujuan Evaluasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur di hadiri oleh JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Edwan Febiarman, beserta Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur beserta Jajaran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Mengucapkan terimakasih atas kehadiran Asisten Deputi Assesment dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana politik Hukum dan Keamanan dan Pemerintah Daerah, Nanik Murwati, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Jawa Barat, Heru Tjondro, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi, Dadan Gunawan, Plh. Kepala Bagian Kelembagaan, Sunu Tedy Maranto yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan Evaluasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur

Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, dalam sambutannya meyampaikan bahwa dari kesembilan Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat hanya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur yang tidak ada jabatan struktural dibawahnya sehingga beberapa aspek dan fungsi keimigrasian tidak dapat terpenuni sesuai dengan Kepmenkumham Nomor M. HH-12. PR. 01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Tahun 2021 sehingga dapat mempengaruhi kinerja Organisasi secara keseluruhan, di harapkan hal tersebut dapat menjadi pembahasan untuk bahan evaluasi Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.

Asisten Deputi Assesment dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana politik Hukum dan Keamanan dan Pemerintah Daerah, Nanik Murwati, menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya untuk kegiatan evaluasi susunan organisasi dan tatakerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur serta untuk mendengar langsung sejauhmana permasalahan yang timbul setelah di operasionalkan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.

Asisten Deputi Assesment dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana politik Hukum dan Keamanan dan Pemerintah Daerah, Nanik Murwati, dalam paparanya menyampaiakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur adalah satu-satunya Kantor Imigrasi yang dibentuk dalam rangka optimalisasi dan Penyederhaaan stuktur organisasi dimana untuk memangkas birokrasi yaitu bukan berarti tidak ada pejabat yg melaksanakan tetapi yang melaksanakan adalah pejabat fungsional sebagai koordinator di bawah Kepala Kantor Imigrasi, sesuai dengan kesepakatan awal pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur antara Kemenkumham dan Kemenpan RB bahwa Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur sebagai pilot project.  

Kapala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi, Dadan Gunawan menyampaikan bahwa, “di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur hanya memiliki dua rumpun jabatan yaitu Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian dan untuk pelaksanaan operasional kantor, selain di butuhkan pegawai yang memiliki latar belakang dan kecakapan teknis pelaksanaan tugas substantif juga di dukung dengan pegawai yang memiliki latar belakang di bidang fasilitatif”.

Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, memaparkan data realisasi anggaran B09 dan data dukung capaian target kinerja tahun 2021 yang telah dilaksanakan, dari data tersebut Kadivim menyampaikan masukan agar Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dalam pelaksanaan operasioanl Kantor di butuhkan SDM yang memiliki kompetensi dan kemampuan baik substantif maupun fasilitatif sebagai kantor Imigrasi  yang pertama dibentuk tanpa memiliki jabatan struktural di bawah kepala Kantor Imigrasi, dengan maksud agar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan optimal.

Dalam Kesempatan terakhir Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur berharap agar pemenuhan penambahan SDM dapat segera terpenuhi karena minimnya jumlah pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur yaitu hanya memiliki 14 pegawai terdiri dari 4 JFU, 3 Pejim, 3 Analis, 4 Pegawai Pemda yang di perbantukan.

websiteArtboard 2

(red/foto: Div Keimigrasian, editor: Toh)


Cetak   E-mail