ANTISIPASI COVID-19, KAKANWIL (LIBERTI) TINJAU KANIM BANDUNG

ANTISIPASI COVID-19, KAKANWIL (LIBERTI) TINJAU KANIM BANDUNG

kakanwilpantaukanimbandungterkaitAPD 4

kakanwilpantaukanimbandungterkaitAPD 0

kakanwilpantaukanimbandungterkaitAPD 1

kakanwilpantaukanimbandungterkaitAPD 2

kakanwilpantaukanimbandungterkaitAPD 3

BANDUNG- Work From Home (WFH) Sepertinya tidak berlaku bagi petugas Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Bandung masih melaksanakan pelayanan publik berupa layanan pembuatan paspor. Hal ini menunjukan integritas dan tanggung jawab mereka ditengah tengah maraknya wabah covid-19. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak dalam tinjauannya, sangat mengapresiasi hal ini, Selasa (17/03/20).

Tampak hadir mendampingi, Kepala Kanim TPI Kelas I Bandung, Uray Avian bersama Sitinjak langsung meninjau pelaksanaan layanan publik di ruang pemohon paspor dan memberikan arahan kepada petugas.

Setelah itu, Sitinjak memantau ruang tunggu pelayanan paspor dan ruang loket layanan orang asing di lantai 2 dan tidak lupa memberikan pengarahan baik kepada petugas maupun kepada masyarakat pemohon layanan keimigrasian.

Selanjutnya, Sitinjak tinjau Ruang Berita Acara Pemeriksaan (BAP)/Ruang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) melihat proses BAP sekaligus memberikan arahan kepada pegawai yang sedang bertugas.

Dalam arahannya, Sitinjak menekankan kepada seluruh pegawai bahwa pentingnya penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD) mengantisipasi wabah Covid-19 berupa masker dan sarung tangan serta hand sanitizer khususnya untuk petugas yang melayani masyarakat secara langsung. Keamanan dan kesehatan petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsi, merupakan prioritas utama sehingga dalam pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

(red/foto : Humas Jabar)

Cetak