3 BERITA BESAR UNTUK JAWA BARAT

3 BERITA BESAR UNTUK JAWA BARAT

Rapat GT Covid 1Rapat GT Covid 2Rapat GT Covid 3Rapat GT Covid 4Rapat GT Covid 5Rapat GT Covid 6Rapat GT Covid 7

BANDUNG - Sebagai Wakil Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Wilayah Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi siang ini (28/07/2020) memenuhi undangan Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 dari Gubernur Jawa Barat yang diselenggarakan di Kepolisian Daerah Jawa Barat JL. Soekarno-Hatta No.748 Kota Bandung. Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Ketua Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Wilayah Jawa Barat.

Agenda pada rapat kali ini membahas mengenai 3 (tiga) Agenda Besar yaitu : 1. Sanksi Pelanggaran PSBB dan AKB yang diawali dengan Sanksi Sosial, 2. Vaksin COVID-19 memasuki Tahap Akhir Pengujian, 3. Proses Pembelajaran Tatap Muka akan dimulai tetapi harus melalui kesepakatan dan kesiapan dari Sekolah, Orang Tua Murid dan Siswa serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Sanksi Pelanggaran Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terdiri dari Ringan (Teguran Lisan), Sedang (Administratif), Berat (Denda) sesuai dengan Perbub Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Provinsi Jawa Barat Tanggal Ditetapkan 27 Juli 2020.

Perkembangan Vaksin di Indonesia termasuk Jawa Barat sangat signifikan, karena ada 3 perusahaan yang melakukan pengujian Vaksin dan ketiganya telah memasuki tahap terakhir Uji Klinis sehingga diharapkan dalam waktu dekat Vaksin COVID-19 dapat ditemukan dan secepatnya untuk diproduksi secara masal, serta cepat mengakhiri Pandemi yang mendunia ini.

50 % (Persen) lebih Wilayah Kecamatan di Provinsi Jawa Barat telah memasuki Zona Hijau dan telah diperbolehkan untuk melakukan Proses Pembelajaran secara Tatap Muka tetapi, hal ini dikembalikan kembali ke daerah apakah sudah siap/belum melakukan proses pembelajaran secara tatap muka, selain itu jumlah siswa harus dibatasi, serta selalu memperhatikan Protokol Kesehatan.

RK sapaan akrab Gubernur Jawa Barat lebih lanjut menegaskan "Kondisian kepada Kapolda dan Pangdam III Siliwangi untuk tetap satu irama mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar. Untuk tahap pertama akan diberlakukan sanksi ringan, tetapi tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaannya akan meningkat ke sanksi Sedang dan Berat. Segera lakukan SWAB TEST pada Instansi Pemerintahan di Jawa Barat yang terindikasi ada kasus COVID-19". 

"Keberhasilan Jawa Barat sampai saat ini dalam menangani Laju Perkembangan COVID-19 menjadi Terkendali merupakan hasil kita bersama (Pemerintah dan Masyarakat) yang mau berjuang dan berada dalam 1(satu) Komando untuk melawan COVID-19". tutup RK.

 

(red/foto : Adb/Sgw/Fbry).

Cetak