23 SEPTEMBER 2019 KANWIL JABAR TERAPKAN OPTIMALISASI SIMPEG

SIMPEG 1SIMPEG 2SIMPEG 3SIMPEG 4

BANDUNG - Kepala Divisi Administrasi Ceno Hersusetiokartiko siang ini (Jum'at, 20/09/2019) memimpin Rapat Integrasi Aplikasi Pembayaran Tunjangan Kinerja Berbasis Capaian Kinerja melalui Aplikasi SIMPEG. Acara ini diikuti oleh Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dari setiap Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Jl.Jakarta No.27 Lt.II Bandung secara bergantian. 

Dalam Paparannya Ceno dibantu JFU Bagian Kepegawaian memaparkan Teknis Uji Performa Penggunaan Aplikasi SIMPEG karena kedepan semua yang menjadi keperluan dari setiap Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat akan berbasis pada Capaian Kinerja baik itu Tunjangan Kinerja maupun hal-hal yang menyangkut Hak dan Kewajiban dari Pegawai seperti Cuti, Izin maupun Dinas Luar.

Penerapan Aplikasi Pembayaran Tunjangan Kinerja Berbasis Capaian Kinerja melalui SIMPEG di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat akan diterapkan secara resmi pada hari Senin, 23/09/2019 mendatang merujuk kepada Surat Sekjen Kemenkumham R.I Nomor : SEK.2.UM.01.01-1030 Perihal Uji Performa Aplikasi SIMPEG KUMHAM. Kepada seluruh Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ceno mengharapkan untuk melakukan pengisian Jurnal Harian setiap harinya dan kepada atasan langsung untuk melakukan penilaian kepada bawahannya.

Lebih lanjut Ceno mengharapkan pro aktif dari semua pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk ikut serta dan peduli kepada setiap kebijakan yang telah disepakati bersama untuk dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab. pungkasnya.


Cetak   E-mail