(UKT) SABUK KUNING, TINGKATKAN KETERAMPILAN BELA DIRI

Kemampuan bela diri wajib dimiliki oleh petugas Lapas, termasuk pegawai dan CPNS Lapas Banjar. Setelah menempuh beberapa bulan latihan ekstra dan melewati ujian kenaikan tingkat akhirnya Selasa (06/11) sebanyak 21 Sertifikat Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) SABUK KUNING Bandung Karate Club (BKC) Periode II tahun 2018 Group DOJO LAPAS BANJAR diserahkan.

banjar BKC

Sekitar pukul 16.00 s/d 17.30 WIB bertempat di Aula Lapas Banjar sertifikat diberikan kepada 19 orang CPNS, 2 orang PNS dan 2 orang anak pegawai Lapas Banjar. Sebelumnya pada tanggal 25 September 2018 panitia penguji dari BKC Cabang Kota Banjar yakni Ketua Staf Pelatih (KESTAPEL) Kang Uus Iskandar menguji hasil latihan yang telah diikuti oleh para peserta. Kasubsi Kamtib R.Arif Hermawan,Amd.IP.,S.H menuturkan “kegiatan bela diri ini sebagai salahsatu bentuk pembinaan kepada pegawai untuk memberikan kemampuan bela diri sebagai salahsatu keterampilan yang wajib dimiliki kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi utama sebagai pegawai Lapas yaitu petugas pengamanan”, tutur Arif. “Beladiri karate DOJO Lapas Banjar sangat bermanfaat khususnya kaitan dengan tugas saya sehari – hari sebagai staf Kamtib. Tentunya keterampilan bela diri ini suatu saat diperlukan untuk mengatasi dan kewaspadaan bilamana terjadi gangguan keamanan yang memerlukan keterampilan bela diri tersebut”, ujar Indra. Ditemui terpisah, Kalapas Banjar Agus Wahono Amd.IP.,S.H.,M.H berpesan “kegiatan latihan beladiri karate DOJO Lapas Banjar agar dilakukan secara rutin dan berkelanjutan serta sertifikat ujian kenaikan tingkat sabuk kuning untuk memacu petugas agar mempunyai kapasitas yang handal dari segi fisik, mental, dan profesionalismenya sebagai petugas pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan kelas III Banjar”, pesan Agus. Selesai kegiatan penyerahan serifikat dilanjut dengan latihan rutin karate teknik serang hindar tangan kosong. (Foto/Red : Arif/Asden)

 

Cetak