Sosialisasi Imigrasi Karawang Sasar Warga Tirtajaya

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Karawang melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian kembali menggelar sosialisasi mengenai pendaftaran antrian paspor secara online serta pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tirtajaya, Jumat (23/11/2018). Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yuningsih mengatakan, kegiatan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari sinergitas antara Imigrasi Karawang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bentuk kerjasama tersebut, sambungnya, diimplementasikan melalui program Gebyar Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN). “Hampir setiap pekannya, kami ikut serta dalam kegiatan tersebut. Tujuannya, untuk menjangkau masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi kantor kami agar mendapatkan informasi seputar keimigrasian,” kata Yuningsih, di sela-sela kegiatan. Lebih lanjut, dirinya menambahkan, selain memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, saat ini Imigrasi Karawang juga memiliki sejumlah sarana penyebaran informasi dan layanan pengaduan. Seperti melalui media sosial, website, serta melalui WhatsApp. “Kami sediakan berbagai alternatif pilihan agar masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor kami untuk mencari informasi atau apabila ada aduan yang ingin disampaikan,” tandasnya. Penulis : Tim Redaksi Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian

krwtirtajaya

 

Cetak