SIPIR LAPAS JELEKONG GAGALKAN PEREDARAN NARKOTIKA DENGAN MODUS BOTOL SHAMPO

penggagalan penyelundupan narkoba jelekong 1

 

penggagalan penyelundupan narkoba jelekong 2

 

BANDUNG- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung (Jelekong)berhasil menggagalkan penyelundupan penyelundupan obat-obatan terlarang jenis mercy dan peredaran narkotika diduga jenis sabu-sabu oleh seorang pengunjung pria atas nama DK, Senin (27/05). Kejadian tersebut bermula ketika petugas atas nama Cecep dan Farid mencurigai barang bawaan salah satu pengunjung pria berinisial DK tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan berupa 20 butir obat terlarang diduga jenis mercy didalam botol shampo.

Pada mulanya, pada pukul 11.30 WIB, petugas melakukan prosedur pemeriksaan bagi pengunjung di ruang penggeledahan. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, diketahui DK yang akan menemui temannya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Dede dan Panji.

Petugas yang memeriksa merasa curiga dengan botol shampo tersebut karena terasa keras saat dipegang tidak seperti botol shampo pada umumnya.

Namun DK mengelak ketika untuk menjawab pertanyaan petugas terkait botol tersebut dan semakin dicurigai.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, menginfokan  melalui Whatsapp (WA) nya pada tim Humas Kanwil Jabar bahwa setelah ditemukan barang tersebut langsung dilakukan tindak lanjut dengan melaporkan ke Polsek setempat. Ia mengungkapkan, "Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Hasil temuan atas pengunjung tersebut langsung kami serahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Sebagai bagian dari tindak lanjut temuan ini, kami tentu akan mempertemukan pengunjung tersebut dengan WBP yang berkaitan tersebut”. (red/foto: Humas Jabar)


Cetak   E-mail