RUPBASAN KLAS I BANDUNG BERTRANSFORMASI MENUJU PELAYANAN PRIMA SATU ATAP

01

BANDUNG-Guna melayani masyarakat serta aparat penegak hukum (APH) dalam administrasi pelayanan mengenai barang sitaan yang ada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Bandung, pihak Rupbasan melakukan pembenahan gedung pelayanan satu atap.

Gedung pelayanan satu atap tersebut telah diresmikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi pada bulan Desember 2020 lalu.

Saat ini pihak Rupbasan Klas I Bandung, terus menyiapkan ruangan pelayanan satu atap tersebut untuk pelayanan prima bagi pengunjung ke Rupbasan Klas I Bandung.

Dadang Abdurrahman selaku Bagian administrasi pemeliharaan Rupbasan Klas I Bandung, menjelaskan bahwa
pihaknya akan memberikan pelayanan prima kepada pihak-pihak yang menitipkan barang sitaan di Rupbasan ini.

‘Pelayanan satu atap yang ada di Rupbasan, menjadi sentra pelayanan kepada masyarakat atau penegak hukum dalam mengecek administrasi barang sitaannya. Untuk itu kami melakukan pembenahan infrastruktur pelayanan satu atap, agar pengunjung lebih nyaman saat berada dilingkungan Rupbasan Klas I Bandung,” paparnya, Selasa (23/2).

Ke depan, setelah ruangan pelayanan satu atap ini berfungsi, nantinya semua pusat pelayanan akan dilakukan di gedung baru tersebut.

“Gedung tersebut akan menjadi sentra pelayanan pusat yang prima dalam pelayanan pengurusan administrasi barang sitaan,” terangnya.

Kepala Rupbasan Klas I Bandung, Alviantino Rizky menjelaskan bahwa komitmen pelayanan prima ini, sesuai deklarasi janji kinerja awal Februari 2021 lalu.

“Kami deklarasi janji kinerja, petugas di Rupbasan kelas I Bandung untuk bisa menyusun wilayah brokrasi bersih melayani. Kami menekankan dalam arti melayani, Artinya nelayani, memprbaiki pelayanan yang super,” jelas pria yang akrab Tino, Selasa (23/2).

02

Tino menambahkan, agar pelayanan bisa lebih nyaman, guna menunjang hal itu kita lakukan pembenahan infrastruktur.

“Kita sedang menggalang, kesiapan aplikasi pelayanan prima yang masih kita siapkan, saat ini kesiapan pelayanan prima ini menyiapkan infrastruktur ruangan agar masyarakat dan penegak hukum yang datang ke Rupbasan saat mengurus administrasi di Rupbasan, bisa dilayani dengan prima dan maksimal,” papar Tino.

Fungsi Rupbasan Klas I Bandung, sebagai lembaga pemeliharaan barang sitaan dititpkan oleh pihak penahan.

“Sebagai lembaga Rupbasan, kami melakukan pemeliharaan barang yang dititipkan pihak penahan, agar barang tetap terjaga, kondisinya baik dan nilai ekonomi nya tetap ada, sehingga akan kita maksimalkan dalam menjaga barang sitaan negara ini,” pungkas pria yang pernah menjabat Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Bandung ini.


Cetak   E-mail