RUMAH DINAS LAPAS BOGOR DIEKSEKUSI

PENERTIBAN RUMDIN LAPAS BOGOR 1PENERTIBAN RUMDIN LAPAS BOGOR 2

 

BOGOR- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor Senin (15/07) melakukan pengosongan rumah dinas yang sebelumnya dihuni oleh anak pegawai non aktif yang masing menempati hingga bertahun-tahun.

Berdasarkan informasi yang didapat tim humas Kanwil Jabar dari pihak Lapas Bogor melalui telpon selulernya menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakannya eksekusi pengosongan hari ini, pihak Lapas telah memberikan surat pemberitahuan (SP) agar rumah dinas segera dikosongkan, namun sampai pada saat hari ini mereka tetap bertahan di rumah dinas, sehingga terpaksa dilakukan pengosongan paksa.

Kalapas Bogor, Teguh Wibowo mengatakan “ Tindakan penertiban ini dilakukan karena rumah dinas sudah ditempati oleh yang tidak berhak dan nantinya rumah dinas ini akan dipergunakan untuk pegawai Lapas Bogor yang masih aktif bekerja disini,” tandanya. (red/foto: Humas Jabar)

Cetak