RAZIA RUTIN LAPAS BANJAR, PETUGAS TEMUKAN BARANG TERLARANG

Banjar - Petugas menemukan barang terlarang saat merazia blok narapidana di Lapas Kelas III Banjar, hari ini Rabu tanggal 5 Desember 2018 mulai pukul 08.00 s/d 09.00 wib dilaksanakan penggeledahan kamar hunian Lapas Kelas III Banjar blok narkoba dengan personil satgas kamtib, yaitu Kasubsi Kamtib Arif Hermawan, Staf kamtib : 1 org (an.Isan), Angrupam 3 org (an. Jeje, Asep, Wili) CPNS : 3 org (an.Rifki, Regia, Iqbal) dengan jumlah personil 8 orang.

Pelaksanaan penggeledahan dipimpin kasubsi kamtib bersama rupam I, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

a. seluruh penghuni di dalam kamar masing-masing dalam keadaan terkunci.

b. mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan.

c. dilakukan penggeledahan kamar dan badan penghuni.

d. dilakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

e. mencatat dan menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar.

f. mengamankan barang hasil penggeledahan ke ruangan kamtib.

Razia rutin itu dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kanwil Kemenkumham Jabar. Sejumlah barang yang dianggap berbahaya dan dilarang yang disita antara lain ponsel, charger, kabel, sendok logam, pisau kecil, paku, waterheater rakitan, sedangkan narkoba tidak ditemukan. Arif menuturkan: "Sejumlah barang tersebut dilarang karena bisa dijadikan senjata dan dipakai untuk menyerang orang lain seperti paku, obeng, dan pisau kecil." (Foto/Red:Arif)

RAZIA1 bnjr

 

 


Cetak   E-mail