PULIHKAN PECANDU NARKOBA, LAPAS CIANJUR GELAR REHABILITASI SOSIAL WBP

 

IMG 20200218 WA0064

CIANJUR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur Heri Aris Susila didampingi Pejabat Struktural Lapas Cianjur (Lajur) membuka Kegiatan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus penyalahgunaan narkotika Selasa (18/02) dalam rangka mewujudkan resolusi pemasyarakatan tahun 2020 untuk peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Cianjur (Lajur).P

Program Rehabilitasi ini di hadiri oleh BNNK Cianjur, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Yayasan Penuai, Yayasan Mutiara Maharani, Pimpinan Ponpes At-Taubah Lapas Kelas II B Cianjur dan Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur.

Dalam sambutannya, Aris mengungkapkan bahwa beliau menaruh harapan besar bagi para peserta rehab Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)Lapas Kelas II B Cianjur untuk berhenti total dari penyalahgunaan narkotika dan tidak kembali mengulang perbuatannya serta berbalik menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, juga menjadi corong bagi orang-orang di sekitar akan bahayanya penyalagunaan narkoba.

Sementara Kasi Rehab BNNK Cianjur di akhir pemberian sambutannya menyampaikan agar seluruh peserta rehab dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan untuk petugas diharapkan senantiasa  berkoordinasi lintas instansi maupun pihak swasta terkait pelaksanaan program tersebut. Selain itu ditegaskan pula untuk tetap memperhatikan kebutuhan masing2 individu peserta rehab, perlindungan atas hak asasi masing2 peserta serta tetap merahasiakan identitas mereka.

Diakhir sambutannya, Kalapas membuka dan menyematkan tanda peserta kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Cianjur.

IMG 20200218 WA0059IMG 20200218 WA0059IMG 20200218 WA0059IMG 20200218 WA0059

(Red/Foto;Idr,Doy/Ega)

Cetak