PETUGAS P2U KEMBALI GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA KE DALAM LAPAS KELAS IIA BANCEUY BANDUNG

lapasbanceuy2

lapasbanceuy2

Bandung - Sabtu (21/09/19) Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas melalui dua orang pengunjung. 

Kejadian bermula pada pukul 10.20 WIB seorang wanita berinisial (R) melakukan pendaftaran kunjungan. Selang 15 menit seorang wanita berinisial (N) juga melakukan pendaftaran kunjungan. Mereka berkunjung ke warga binaan yang berbeda yaitu (D) dan (A).

Pada saat melakukan kunjungan beberapa barang (R) dan (N) yang tidak diperbolehkan masuk, dititipkan di ruang penitipan barang. Ketika memasuki P2U, barang-barang bawaan dan pengunjung wanita berinisial (R) dan (N) tersebut digeledah sesuai dengan prosedur ( melalui X-Ray dan Body Scanner) . Ketika proses scan berlangsung, petugas melihat ada barang mencurigakan di bagian kelamin mereka. Kemudian salah seorang petugas perempuan menggeledah secara manual Badan dan Barang pelaku, saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang-barang yang diduga barang terlarang terbungkus dengan lakban dan kondom yang dimasukan oleh pelaku ke dalam kemaluannya.

Petugas menemukan tiga paket ukuran sedang. Ada yang menyimpan dua paket dan ada yang menyimpan satu paket. Dari pelaku R, petugas menemukan satu paket sedang yang di dalamnya berisi 32 paket kecil sabu dengan berat total 63 gram dan satu paket tembakau gorila. Sementara di pelaku N, ada dua paket sedang yang di dalamnya berisi satu pake sabu seberat 45 gram, satu paket tembakau gorila, 29 pil warna kuning, 14 pil berwarna merah muda, 30 butir alfazolam dan 15 butir riklona. Selanjutnya petugas langsung mengamankan pelaku serta barang bukti. 

Petugas P2U langsung melaksanakan koordinasi dengan Kepala KPLP dan Kalapas perihal penemuan tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Kalapas langsung berkoordinasi dengan pihak terkait (kepolisian) serta mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk di proses lebih lanjut. Sementara untuk dua napi yang terlibat, dimasukkan ke dalam sel isolasi. Selain itu ada sanksi pencabutan hak-haknya seperti mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat dan lainnya.

Cetak