PETUGAS LAPAS BANCEUY GAGALKAN BARANG HARAM MASUK KE DALAM LAPAS

1

BANDUNG – Petugas Lapas Kelas II A Banceuy berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang ke dalam lapas pada hari Kamis (16/04/20).

Modus ini dilakukan pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku yang menggunakan sepeda motor melemparkan plastik ke arah lapangan dekat Blok A.

Kronologis bermula dari pengamatan petugas yang sedang berjaga di Pos Atas 1 mendapati gerak – gerik mencurigakan dari pengendara sepeda motor yang berada di jalan warga. Pengendara motor tersebut melemparkan plastik putih yang di diduga Barang Terlarang ke dalam area sekitar Pos atas 1. Petugas pos atas 1 melaporkan kejadian pelemparan Barang tersebut ke Karupam.

Kemudian, petugas pos atas dan petugas blok menindaklanjuti kejadian tersebut dan menemukan Barang terlarang  berupa 3 (tiga) buah botol Miras. 2 (dua) Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu seberat 7,9 gram dan 1 (satu) buah Handphone.

Pihak Lapas Banceuy langsung berkoordinasi dengan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat, serta mengamankan pelaku beserta barangbukti untuk diproses lebih lanjut.


Cetak   E-mail