PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA

Cirebon, 4 Desember 2018, Bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jalan Wahidin No 54 Kota Cirebon sekitar Pukul 09 WIB telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BAPAS Kelas I Cirebon dengan pihak ketiga yang terdiri dari 11 penandatangan terdiri dari Instansi pemerintah (Pemda), Akademisi, Yayasan dan Perorangan, Kegiatan ini disambut baik oleh semua peserta kegiatan, terlihat setelah selesai acara pokok penandatanganan, dengan antusias para pihak yang telah memiliki visi dan misi dengan tugas pokok BAPAS saling membicarakan beberapa kegiatan yang akan segera dilaksanakan pada tahun ini maupun pada tahun yang akan datang, dengan dipandu Plt. Kepala Bapas, Dra Eris Rastiyah para pihak diarahkan kepada pejabat pejabat struktural yang lebih dekat tugas fungsi dengan para penandatangan kesepakatan.

MOU rez

Acara yang dikemas dengan sederhana ini namun syarat dengan perikatan yang secara bersama ingin membangun dan turut menorehkan kerja bersama untuk kemaslahatan klien pemasyarakatan maupun pembinaan pegawai pada BAPAS Kelas I Cirebon dilangsungkan secara khidmat serta dihadiri oleh para pihak yang mewakili masing masing instansi yang diwakilinya, hadir dalam acara tersebut Kepala dinas (SKPD) Disnakertrans Kota Cirebon, Kepala Dinas SKPD Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Cirebon, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Cirebon, Kabag Sosial Kota Cirebon, Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon, Dekan Fakultas Hukum Unswagati, Ketua Yayasan Baitul Ilmi. Ketua Yayasan Cahaya Mutiara Ilmu Manajer Operasional LPK Berrindojaya, Perwakilan SMK N 1 Kedawung, Ketua Generasi Peduli Anti Narkoba Cirebon serta hadir pula beberapa orang klien pemasyarakatan. Dalam sambutannya Plt Kepala BAPAS Cirebon selain mensosialisasikan peran, tugas pokok dan fungsi BAlai Pemasyarakatan secara umum, juga mengungkapkan akan kondisi kekinian dan penanganan penanganan masalah semakin komplek dan tidak bisa dilakukan secara individu keorganisasian, perkembangan teknologi yang begitu cepat dan permasalahan semakin komplek, tuntutan reformasi birokrasi dan keinginan kuat program mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas dan Melayani yang kini menjadi program kerja, akan semakin terasa lebih ringan bila saling bergandeng tangan untuk menghadapi tantangan tantangan kedepan bagi para petugas BAPAS Kelas I Cirebon dan para pihak yang telah menandatangani kesepakatan ini (Teha)

 

Cetak