PEGAWAI BAPAS BANDUNG LAKUKAN TES SWAB MASAL

Swab Bapas 1Swab Bapas 2Swab Bapas 3Swab Bapas 4

 

BANDUNG - Seluruh Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung sebanyak 86 orang siang ini (Senin, 14/12/2020) melaksanakan Tes Swab. Ini adalah kali pertama Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung melaksanakan Tes Swab dalam rangka pencegahan penyebaran Virus COVID-19 Berdasarkan Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.OT.04.01 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus COVID-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Tes Swab yang dilaksanakan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung ini bekerjasama dengan Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Provinsi Jawa Barat Jl. Sederhana No.3-5 Bandung. Tes Swab ini yang dilaksanakan di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung Lt.II  Jl. Ibrahim Adjie No 31 Bandung.  Ini merupakan Tes yang wajib diikuti oleh seluruh Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung  mulai dari Kepala Bapas Kelas I Bandung sebagai Pimpinan, Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU) sampai dengan Tenaga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) dengan tujuan memberikan kenyamanan dan ketenangan dalam bekerja, baik bagi pegawai maupun bagi masyarakat yang datang ke Bapas Kelas I Bandung.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung Bambang Ludiro berharap dengan dilaksanakannya Tes Swab bagi Pegawai Bapas Kelas I Bandung diharapkan pegawai di Bapas Kelas I Bandung bisa terus menerapkan Protokol Kesehatan 3M ( Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker) dan yang terpenting dari itu adalah Menghindari Kerumunan.

Cetak