LAPAS BANJAR, SELEKTIF MENENTUKAN ASIMILASI

Selasa siang (6/11) ini Lapas Banjar melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dimulai pukul 09.00 s/d 11.00 WIB bertempat di Ruang Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Banjar. Tim Pengamat Pemasyarakatan atau TPP adalah tim yang bertugas memberikan saran mengenai program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. Kasubsi Pembinaan, Adiyanto, Amd.IP.,S.H.,M.Si menyampaikan “Tugas TPP sebagaimana Pasal 45 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan adalah memberi saran mengenai bentuk dan program pembinaan atau pembimbingan dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan, membuat penilaian atas pelaksanaan program pembinaan, pengamanan dan pembimbingan serta menerima keluhan dan pengaduan dari Warga Binaan Pemasyarakatan”. “Tim TPP Lapas Banjar terdiri dari Pejabat Struktural dan staf pembinaan Lapas Banjar serta Pembimbing Kemasyarakatan ( PK ) Pos BAPAS Garut.

banjar TPP

Dilaksanakannya TPP kali ini untuk mempertimbangkan warga binaan yang akan mengikuti program Asimilasi Luar Lapas, nantinya hasil TPP kami sampaikan kepada Kalapas”, ujar Adiyanto. R.Arif Hermawan, S.H Kasubsi Kamtib juga anggota TPP mengemukakan pendapatnya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban “kepada setiap warga binaan yang nantinya disetujui mengikuti program asimilasi luar lapas agar dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Lapas, menjalankan tujuan asimilasi dengan benar, tidak melakukan pelanggaran tata tertib apalagi bekerjasama untuk memasukan barang – barang terlarang”, ujar Arif. Sebelum dilaksanakannya TPP, terlebih dahulu tim mengecek dan mengumpulkan data – data terkait warga binaan yang akan diusulkan dalam TPP, baik secara administratif maupun substantifnya dipastikan tidak menyalahi aturan. (Foto/Red: Wowo/Asden)

Cetak