KANIM TASIKMALAYA GELAR SOSIALISASI PERMOHONAN ANTRIAN PASPOR SECARA ONLINE

TASIKMALAYA- Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mulai tanggal 07 s/d 18 Desember 2017 gelar kegiatan sosialisasi berupa penyebaran infomasi dengan membagikan banner dan brosur tentang Layanan Antrian Permohonan Paspor Online berbasis Android dan Website. Kegiatan ini dilakukan diberbagai tempat yaitu: Kantor Kecamatan di Kota Tasikmalaya terdiri dari; Kecamatan Indihiang, Kecamatan Cihideung, Kecamatan Bungursari, Kecamatan Cipedes, Kecamatan Mangkubumi, Mall Asia Plaza, Car Free Day Area dan Stand Pameran di Kantor Walikota Tasikmalaya.

Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi kelas II Tasikmalaya, Ida menyampaikan kepada Humas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Selasa (19/12/17) dengan diadakannya sosilaisasi ini agar masyarakat luas khususnya wilayah Priangan Timur Jawa Barat lebih paham tentang pemanfaatkan layanan antrian online dan tata cara serta persyaratan mengenai pelayanan antrian yang efektif dan efisien melalui Aplikasi permohonan antrian paspor secara Online berbasis Android dan layanan Antrian via WhatsApp yang mana saat ini sudah tersedia di Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan mengenai perbedaan kedua aplikasi antrian online tersebut. Aplikasi permohonan antrian paspor secara Online berbasis Android dapat didownload di Google Play Store dengan kata kunci Antrian Paspor dan selanjutnya mengikuti petunjuk yang ada pada Aplikasi tersebut sedangkan untuk Layanan Antrian via WhatsApp hanya cukup dengan mengetik format yang telah ditentukan. (red/foto: Kanim Tasik)

SOSIALISASI PERMOHONAN ANTRIAN PASPOR SECARA ONLINE OLEH KANTOR IMIGRASI KELAS II TASIKMALAYA

sosialisasi paspor online kanim tasik 1

 

sosialisasi paspor online kanim tasik 2

 


Cetak   E-mail