KANIM KELAS I BANDUNG MENJADI PERCONTOHAN UNIT PENANGANAN PENGADUAN

Percontohan ULP 1Percontohan ULP 2Percontohan ULP 3

BANDUNG- Peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan melalui penyelesaian pengaduan yang cepat dari penyedia layanan dalam hal ini instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah. Segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat pada suatu instansi merupakan sebuah koreksi untuk perbaikan pelayanan itu sendiri ke depannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemenpan RB, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman RI bekerja sama dengan USAID CEGAH dan B_Trust mengembangkan program penguatan penerapan pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada 33 pilot di Indonesia, salah satu intansi pemerintah yang menjadi bagian dari pilot program tersebut Kemenkumham RI melalui Kantor Imigrasi.

Untuk mengimplementasikan program ini, satuan satuan kerja yang akan jadi pilot pembentukan UPP pada Kemenkumham RI telah dilaksanakan Baseline survey calon pilot unit penanganan pengaduan (UPP) dilakukan pada 3 unit pelaksana teknis yakni Kantor Imigrasi kelas I Bandung kantor administrasi hukum umum Jakarta rutan kelas I Medan. Berdasarkan hasil kajian dan analisis data serta informasi pada Baseline survey ini,melalui rekomendasi Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Kemenkumhan RI, maka ditetapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung sebagai Pilot Project (Percontohan) pembentukan/pengembangan UPP pada Kemenkumham RI.

"Dengan adanya ini saya telah membentuk tim penanganan pengaduan masyarakat yang di sahkan melalui surat keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, yang juga dilengkapi dengan regulasi SOP serta kode etik petugas penanganan pengaduan. Setiap SOP mengatur setiap kanal penyampaian pengaduan lengkap dengan waktu dan urutan stakeholder yang memiliki peran dalam menyelesaikan pengaduan dari masyarakat," tegas Uray Avian (Kakanim Kelas I TPI Bandung). (Selasa, 27/08/2019).

Tampak hadir dalam acara tersebut  M.Taufan Dwi Putra Asisten Pratama Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Jawa Barat sebagai narasumber dan Kepala Bagian Pelayanan dan Advokasi Hukum Kemenkumham RI, Ikmal, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Yayan Achmad Sufyani. Tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan pelayanan publik Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan yang merata bagi masyarakat. (red/foto : Humas).


Cetak   E-mail