JELANG PEMILU 2019, WBP LAPAS PURWAKARTA IKUTI PEREKAMAN E-KTP

PURWAKARTA (06/11/2018) -- Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Purwakarta melakukan Perekaman E-KTP kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Purwakarta. Selasa 06 November 2018 di Aula Serbaguna Dr. Sahardjo Lapas Purwakarta. Kegiatan ini dilaksanakan guna melindungi hak pilih setiap warga negara dalam Pemilihan Presiden, Wakil Presiden dan Legislatif tahun 2019 termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan Pak Didi Supriadi, S.H.M.M Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) menjelaskan bahwa pelaksanaan perekaman e-KTP ini atas dasar koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Purwakarta dan Lapas Purwakarta "Dalam hal ini, Disdukcapil Kab. Purwakarta sebagai fasilitator untuk melakukan perekaman e-KTP khususnya kepada WBP yang berdomisili di Purwakarta, jelasnya. Sementara itu Kalapas Purwakarta, Suprapto saat diwawancarai Tim Humas Lapas Purwakarta mengatakan bahwa sebanyak 119 orang WBP dihadirkan untuk di deteksi NIK dan KK yang bersangkutan, ternyata yang belum rekam ada 23 orang, ucapnya. "Kita berharap melalui kegiatan ini dapat melindungi Hak Pilih WBP pada Pemilu 2019 nanti sesuai peraturan perundang-undangan", tutup Kalapas. Editor : Humas Lapas Purwakarta (red/photo : SNA)

PWK e ktp

 

Cetak