IRWIL II DORONG LAPAS GUNUNG SINDUR RAIH WBK

lapas gusdur 1

 

lapas gusdur 2

 

BOGOR- Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM RI, Tholib, dorong Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Hal ini disampaikan dalam acara Penguatan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Zona Integritas menuju WBK / WBBM & Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2019, yang digelar di Ruang Rapat Lapas Gunung Sindur. (Kamis, 8/8/2019)

Selanjutnya, Tholib menjelaskan mengenai arti penting Reformasi Birokrasi, dimulai dengan paparan pidato Presiden terpilih, Jokowi, mengenai Visi Indonesia Maju, antara lain Reformasi Birokrasi dan Efektivitas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Kunci pelaksanaan Reformasi Birokrasi ditataran UPT adalah terwujudnya ZI dan WBK, yaitu dengan terus meningkatkan kinerja dan kualitas mutu pelayanan publik dengan selalu mendokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan yang merupakan salah satu penilaian penting." Ujar Tholib

Selanjutnya, ia menjelaskan mengenai maksud pembangunan zona integritas melalui WBK. Ada 6 area perubahan ditingkat UPT antara lain mental aparatur, tata laksana, sumber daya manusia , akuntabilitas dan pelayanan publik.

"Jadilah kantor senyaman mungkin, masyarakat merasa nyaman, dan menjadi pelayan yang baik." Pesan Tholib

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Gunung Sindur, Sopiana, dalam sambutannya menyampaikan pihaknya terus berbenah menuju Zona Intergritas dan WBK. Selama 6 bulan kualitas pelayanan publikpun terus ditingkatkan, mulai dari layanan kunjungan, ruang bermain anak, swafoto, sawung self service, prosesi membasuh kaki orang tua bagi yang mengusulkan program integrasi, gerobak perpustakaan, ruang video call dan lainnya.

"Pembinaan intensif terus dilakukan. Yang kali pertama mendapat pembinaan adalah petugas dari semua lapisan. Pembinaan tidak hanya sekali atau dua kali, tapi berkelanjutan, agar setiap petugas memahami tugas pokok dan fungsinya." Ujar Sopiana

Ia menguraikan pembinaan kepada WBP berupa pemberian kepastian semua yang menjadi hak dan kewajiban. "Setiap WBP harus tahu bahwa pemberian remisi, mutasi kamar, dan berbagai pelayanan lainnya, tanpa biaya alias gratis." tambah sopiana

Tak hanya dihadiri jajaran Lapas Gunung Sindur, penguatan itu juga dihadiri oleh Kepala Rutan Gunung Sindur, Agus Salim, Pejabat struktural dan petugas dari kedua UPT Pemasyarakatan tersebut.(red/foto:humas jabar)

 


Cetak   E-mail