INSTING WASPADA JANGAN-JANGAN GAGALKAN NARKOBA MASUK LAPAS

penggagalan narkoba masuk bui

 

penggagalan narkoba masuk bui 2

 

penggagalan narkoba masuk bui 3

 

BANDUNG- Petugas Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Jelekong Baleendah, Kabupaten Bandung kembali ciduk warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pengunjung yang memasukan narkotika jenis sabu untuk diedarkan dan dipakai oleh sesama warga binaan pemasyarkatan di dalam Lapas, Kamis (18/07).

Saat dihubungi oleh Humas Kanwil Kemenkumham Jabar tentang kejadian ini, Tutut Prasetiyo selaku Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika kelas II.A Jelekong membenarkan tentang kejadian ini, ‘’Penggagalan yang diduga paket narkoba jenis Sabu ini, hari Kamis sekitar pukul 14.30 Wib,’’ kata Tutut.

Lebih lanjut Tutut memaparkan kronologi kejadian tersebut, dia mengatakan, ” Penggagalan masuknya diduga jenis sabu diketahui oleh petugas pengamanan Lapas yang mendapatkan diduga narkoba dibawa WBP an Deni Saeful (DS) disimpan di dalam bungkus rokok saat pemeriksaan badan, DS mendapatkannya dari WBP an Sutiya Permana (SP), SP mendapatkannya dari Pengunjung an Yuli Endayani (YE) yg berkunjung kepada DS. YE memasukkannya dengan cara mengemasnya didalam kondom dan membawa kedalam Lapas dengan disimpan didalam alat kelaminnya, dikeluarkan di toilet kunjungan dan diambil oleh SP.DS dan SP berikut barang bukti kemudian dilaporkan ke KPLP melalui Karupam kemudian para WBP yang terlibat dan bukti penemuan diduga jenis sabu diamankan di ruang seksi kamtib dan selanjutnya dilakukan  pemeriksaan dan kejadian ini sudah dilaporka kepada pihak Kepolisian Sektor Bandung untuk  ditindak lanjuti sesuai  peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku,’’ jelas Tutut. (red/foto: Humas Jabar)


Cetak   E-mail