"FAST RESPON" PENGADUAN MASYARAKAT

pengaduan

Banjar, - Layanan pengaduan Lapas Kelas III Banjar pagi ini Kamis (06/12/2018) telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat bahwa ada informasi dari orang tua salah satu warga binaan yang mengatakan bahwa anaknya yang menjadi warga binaan Lapas Banjar dimintai sejumlah uang oleh sesama warga binaan untuk kepentingan pengadaan air bersih di dalam kamar huniannya. Terhadap dugaan pungutan liar uang air di dalam Lapas Banjar, Kasubsi Kamtib Arif Hermawan bersama tim layanan pengaduan Lapas Kelas III Banjar memanggil warga binaan yang dimaksud ke ruang kamtib didampingi warga binaan lain yang berkepentingan untuk dimintai keterangan yang sebenar-benarnya.

Dari pertemuan antara warga binaan dan petugas tim layanan pengaduan tersebut diketahui bahwa warga binaan yang mengadukan ke orang tuanya ternyata menyampaikan informasi yang tidak benar, warga binaan itu ingin meminta sejumlah uang kepada orang tuanya untuk keperluannya sehari-hari bukan karena dimintai sejumlah uang untuk iuran uang air selanjutnya warga binaan tersebut meminta maaf kepada petugas juga sesama warga binaan yang lain dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi. Arif menuturkan: "Terhadap informasi mengenai dugaan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku kami dari tim layanan pengaduan Lapas Kelas III Banjar akan berusaha merespon secepatnya."(Foto/Red:Arif)

 

Cetak