DIKLAT E-LEARNING DI LACIKA

Elearning Lacika 1Elearning Lacika 2

CIKARANG - Diklat E-Learning adalah salah satu target BPSDM Kementerian Hukum dan HAM RI kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) baru targetnya 2019 semua ASN baru di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI wajib untuk melaksanakan diklat ini. 

Di wilayah Kantor Wilayah Jawa Barat sendiri E-learning dilakukan di masing-masing UPT yang salah satunya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cikarang (Lapas Cikarang). Tahun 2018 yang lalu sebanyak 74 orang CPNS baru ditempatkan di Lapas Cikarang dan pada tahun 2019 sudah ada 3 gelombang pelaksanaan E-learning dengan rincian Gelombang I : 3 orang, Gelombang III : 2 orang dan saat ini sedang dilakukan E-learning Gelombang III yakni 20 orang. Pelaksanaan E-learning gelombang III sendiri dimulai sejak tanggal 29 Juli 2019 s/d 3 Agustus 2019 dengan materi Pelatihan Reformasi Birokrasi dan pada tanggal 5 Agustus 2019 s/d 10 Agustus 2019 diisi dengan Pelatihan Administrasi Perkantoran Tingkat Dasar di Gedung 1 lantai 2 Lapas Cikarang.


Jum’at pagi (02/08/2019), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Yana Rubiyana berkunjung ke Lapas Cikarang dan melihat pelaksanaan kegiatan E-Learning, “ada yang unik pada pelaksanaan E-learning di Lapas Cikarang ini, semua diwajibkan hadir ke kantor dan di absen, ada satu titip kumpul untuk berdiskusi bersama dan bertukar pikiran, hal ini sangat bagus untuk diterapkan dalam pelaksanaan E-learning disetiap UPT, pasti ini juga merupakan kebijakan dari Kalapas Cikarang” kata Yana saat ditanya oleh Tim humas LaCika.


“Didalam pikiran saya teman-teman di setiap UPT itu mengikuti E-Learning di ruang kerjanya masing-masing, tapi ternyata luar biasa dengan metode berkumpul seperti ini akan lebih efektif dan fokus tentunya. Apa yang menjadi evaluasi kemarin tentang pelaksanaan E-Learning yakni kurang fokusnya peserta E-Learning karena banyak tugas tambahan, kalau seperti ini sudah bisa di atasi dengan pembebasan tugas selama pelaksanaan E-Learning” tambah Yana. (foto/red:teamcreative/;yas)

Dengan menerapkan metode Kelas/Berkumpul ini di LAPAS CIKARANG Para ASN Baru Wajib melakukan absen dan datang ke Kantor, sehingga kegiatan diklat ini akan berjalan lebih efektif ditambah lagi dengan adanya kebijakan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cikarang untuk Membebas tugaskan Pegawai yang sedang Melaksanakan diklat E-learning dan menfasilitasi semua terkait kegiatan tersebut. (red/foto : Humas Lacika).

Cetak