CPNS PENJAGA LAPAS NARKOTIKA KLAS II.A BANDUNG CIDUK WBP SELUNDUPKAN 1 PAKET NARKOBA

WBP Lapas Jelekong 1

BANDUNG- Petugas Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung, Jelekong Baleedah, Kabupaten Bandung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas,Minggu (20/05/18)

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika kelas II.A Jelekong Kabupaten Bandung, Tutut Prasetyo mengungkapkan, kejadian itu terjadi sekitar Pukul 16.15 WIB. ‘’Terbongkarnya usaha penyelundupan sabu tersebut diketahui oleh CPNS Petugas Penjaga Tahanan, Juhari Permadi yang pada saat itu bertugas di Pos bersama dua orang lainnya sebagai pemeriksa, berhasil menemukan diduga Narkotika jenis Shabu sebanyak 1 paket kecil, dibawa WBP atas nama M.Firman yang berada di blok sel 5 yang diperintah oleh WBP atas nama Angga, yang transaksinya dilakukan di kantin dengan WBP atas nama Fadil blok sel D7.’’kata Tutut Prasetyo.

‘’Kami telah melaporkan kejadian tersebut  kepada pihak Kepolisian Sektor Kabupaten Bandung untuk  ditindaklanjuti sesuai  peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku.’’Ucapnya.

WBP Lapas Jelekong 2

Lebih lanjut dia mengatakan, ‘’Dengan ditemukannya barang yang diduga jenis narkoba ini, kami dan tim satgas diikuti oleh 30 orang dipimpin oleh Kalapas dikoordinir oleh Kepala KPLP dan Kasi Aadministrasi Kamtib melakukan penggeledahan Insidentil terhadap blok / kamar hunian dimulai pukul 20.30 s/d 21.45 WIB. Target sasaran kamar hunian blok B kamar 2 dan 6 serta Blok D kamar 1,2 dan 7 dan lingkungan kamar hunian tersebut.’Papar Tutut kepada Humas Kanwil Kemenkumham Jabar

Dari hasil razia/penggeledahan kamar hunian ini, para petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa, HP 25 buah,Wifi 3 buah, Charger 15buah, Kalung/ Gelang Besi 1 buah, Gunting Kuku 2buah, Pinset 2buah, Gergaji Besi 1buah dan Kartu Permainan 1buah.

Dia menuturkan, bahwa razia /penggeledahan blok kamar hunian di dalam Lapas sering dilakukan oleh tim nya untuk meminimalisir benda/barang larangan, berbahaya dan barang yang dapat disalahgunakan oleh WBP didalam Lapas. (red/foto: Humas Jabar)

 


Cetak   E-mail