BARANG HARAM NARKOBA KEMBALI DI GAGALKAN MASUK KEDALAM LAPAS OLEH SIPIR LAPAS BANCEUY

WhatsApp Image 2020 04 17 at 17.36.06 1

BANDUNG – Kembali terjadi Penggagalan Penyelundupan Barang Terlarang ke dalam Lapas Kelas II A Banceuy Bandung hari ini (Jumat, 17/04/2020). Tepatnya pukul 14.20 WIB petugas Lapas Kelas IIA Banceuy berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

Kronologis yang terjadi, Pada pukul 14.00 WIB petugas pos menara atas 2 sedang akan melakukan tugas jaga di pos menara tersebut, Kemudian pada pukul 14.20 WIB, ketika sedang akan melakukan pengawasan di sekitar pos 2, terdapat benda yang mencurigakan di sekitar area antara pos menara atas 1 dan pos menara atas 2.

Benda mencurigakan tersebut di bungkus oleh plastik hitam yang di gulung dengan lakban kuning yang tergeletak di rumput dekat tembok benteng antara pos menara atas 1 dan 2. Petugas pos menara 2 kemudian melaporkan kejadian pelemparan Barang tersebut ke Komandan Jaga.

Dari penemuan tersebut diperoleh barang bukti dengan rincian antara lain, 26 (Dua Puluh Enam) Paket kecil diduga Narkotika Jenis Sabu Seberat 11 Gram, 2 (Dua) Paket sedang diduga Narkotika Jenis Sabu Seberat 14,53 Gram, 1 (Satu) Bungkus diduga Gorilla dan 10 (sepuluh) butir pil Riklona.

Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas langsung mengamankan barangbukti diikuti Ka.KPLP yang melaporkan ke Kalapas perihal penemuan tersebut untuk ditindaklanjuti. Tanpa waktu lama Kalapas langsung berkoordinasi dengan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat, serta mengamankan barangbukti untuk diproses lebih lanjut.

WhatsApp Image 2020 04 17 at 17.36.06 1

Senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait merupakan kunci Sukses Lapas Kelas II A Banceuy Bandung dalam memberantas peredaran Narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas, yang kemudian Kalapas selalu melaporkan kejadian yang serupa tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Jabar melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan agar selalu mendapat arahan dan penguatan dari atasan.

(red/foto: LP Banceuy)

Cetak