6 WBP LAPAS BANJAR, TERIMA REMISI NATAL

REMISI NATAL

Lapas Banjar, 25 Desember 2018 Kegembiraan tidak terhingga meliputi warga binaan Lapas Banjar beragama kristen, dimana pada hari ini mereka merayakan hari Natal sekaligus menerima Remisi Khusus bertempat di Gereja Immanuel Lapas Banjar, Selasa (25/12). Kalapas Banjar yang diwakili oleh Kaur Tata Usaha Endis,SH dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia “Warga binaan yang telah mencapai penyadaran diri dan tercermin dalam perubahan sikap dan perilaku sehari – hari perlu diberikan apresiasi agar terstimulus agar senantiasa termotivasi untuk melakukan kebaikan – kebaikan dalam kehidupannya”. “Pemberian remisi melalui mekanisme yang ketat hal ini dibuktikan dengan adanya syarat administratif dan substantif yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang selaras dengan Permenkumham mengenai Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang akan merombak secara fundamental perlakuan warga binaan termasuk dalam pemberian haknya”. “Dengan pemberian remisi Natal ini diharapkan warga binaan dapat meresapi momentum Natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Remisi adalah wujud dari kasih Allah, remisi merupakan hikmat yang layak saudara terima karena telah memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik”, sambut Endis. Kasubsi Admisi Orientasi Dia Vriana Syamsuaty,Amd.IP menuturkan “pada perayaan Natal Tahun 2018 ini sebanyak 6 orang warga binaan memperoleh Remisi Khusus I (RK.I) yang masing – masing sebanyak 5 orang mendapat remisi selama 1 bulan dan satu orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari”, tutur Dia. Salahsatu warga binaan yang mendapat remisi, Darwin Purba mengungkapkan kegembiraannya “saya sangat senang mendapat remisi pada hari Natal ini, walaupun pada hari bahagia ini saya belum dapat berkumpul bersama keluarga merayakan Natal bersama”ungkap Darwin. (Foto/Red:Fariz/Asden)


Cetak   E-mail