10 NAPI PECANDU NARKOTIKA DI LAPAS WARUNGKIARA DI REHABILITASI

wbp warukiara rehab 1

 

wbp warukiara rehab 2

 

wbp warukiara rehab 3

 

wbp warukiara rehab 4

 

wbp warukiara rehab 5

 

SUKABUMI- Lapas klas III Warungkiara Sukabumi gelar pembukaan rehabilitasi bagi Narapidana pecandu narkotika, pukul 09.30 Wib di Aula Lapas, Rabu (10/04/19).

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua BNNK Kabupaten Sukabumi, Ketua LSM Lensa selaku penyedia Konselor dan Asesor, serta tamu undangan dari unsur Muspida.

Acara dipimpin dan dibuka oleh Kepala Lapas klas III Warungkiara, Kristio Nugroho yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Mars BNN oleh paduan suara narapidana dan seluruh undangan yang hadir.

Rehabilitasi Narkotika akan dilakasanakan selama 6 bulan kedepan, terhitung mulai tanggal 10 April 2019 yang diikuti oleh 10 orang narapidana

Melalui wawancaranya dengan Humas Kanwil Kemenkumham Jabar lewat Hand Phone (HP) Kristio mengatakan,"Rehabilitasi Narkotika bagi narapidana merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan didalam Lapas." katanya.

" Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, penyesuaian diri, kemandirian, mencapai kemampuan fungsional sesuai potensi yang dimiliki."ungkap Kristio

" Saya berharap dengan dilaksanakannya rehabilitasi ini dapat mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, serta dapat berinteraksi kembali dengan masyarakat." tandas Kristio. (red/foto: Humas Jabar)


Cetak   E-mail